Wednesday, June 1, 2016
Logika
Logika berasal dari bahasa Latin logos yang berarti “perkataan”. Istilah logos secara etimilogis sebenarnya diturunkan dari kata sifat logike: “pikiran” atau “kata”. Istilah mantiq dalam bahasa Arab berasal dari kata kerja nataqa yang berarti “berkata” atau “berucap”.
Istilah dari logika, dilihat dari segi etimologis, berasal dari kata yunani logos yang digunakan dengan beberapa arti, seperti ucapan, bahasa, kata, pengertian, pikira, akal budi, ilmu. Dari kata logos kemudian kemudian diturunkan kata sifat logis yang sudah sangat sering terdengar dalam percakapan kita sehari-hari.
Orang berbicara tentang perilaku yang logis sebagai lawan terhadap perilaku yang tidak logis, tentang tata cara yang logis, tentang penjelasan yang logis, tentang jalan pikiran yang logis, dan sejenisnya. Dalam semua kasus itu, kata logis digunakan dalam arti yang kurang lebih sama dengan ‘masuk akal’; singkatnya, segala sesuatu yang sesuai dengan, dan dapat diterima oleh akal sehat.
Dengan hanya berdasar kepada arti etimologis itu, apa sebetulnya logika masih belum dapat diketahui. Agar dapat memahami dengan sungguh-sungguh hakekat logika, sudah barang tertentu orang yang harus mempelajarinya. Untuk maksud itu, kiranya tepat kalau, suatu perkenalan awal, terlebih dahulu dikemukakan di sini sebuah definisi mengenai istilah logika itu.
Dalam bukunya Introduction to logic, Irving M.copi mendevinisikan logika sebagai suatu studi tentang metode-metode dan prinsip-prinsip yang digunakan dalam membedakan penalaran yang tepat dari penalaran yang tidak tepat. Dengan menekankan pengetahuan tentang metode-metode dan prinsip-prinsip, definisi ini hendak menggaris bawahi pengertian logika semata-mata sebagai ilmu. Definisi ini tidak bermaksud mengatakan bahwa seseorang dengan sendirinya mampu bernalar atau berfikir secara tepat jika ia mempelajari logika.
Namun, di lain pihak, harus diakui bahwa orang yang telah mempelajari logika-jadi sudah memiliki pengetahuan mengenai metode-metode dan prinsip-prinsip berfikir yang mempunyai kemungkinan lebih besar untuk berfikir secara tepat ketimbang orang yang sama sekali tidak pernah berkenalan dengan prinsip-prinsip dasar yang dilandasi setiap kegiatan penalaran. Dengan ini hendak dikatakan bahwa suatu studi yang tepat tentng logika tidak hanya memungkinkan seseorang memperoleh pengetahuan mengenai metode-metode dan prinsip-prinsip berfikir tepat, melainkan juga membuat orang yang bersangkuatn mampu berfikir sendiri secara tepat dan kemudian mampu membedakan penalaran yang tepat dari penalaran yang tidak tepat. Ini semua menunjukkan bahwa logika tidak hanya merupakan suatu ilmu (scince), tetapi juga suatu seni (art) dengan kata lain, logika tidak hanya menyangkut soal pengetahuan, melainkan juga soal kemampuan atau keterampilan. Kedua aspek ini berkaitan erat satu sama lain.pengetahuan mengenai metode-metode dan prinsip-prinsip berfikir harus dimiliki bila seseorang ingin melatih kemampuannya dalam berfikir; sebaliknya, seseorang hanya bisa mengembangkan keterampilannya dalam berfikir bila ia sudah menguasai metode-metode dan prinsip-prinsip berfikir.
Namun, sebagaimana dikatakan, pengetahuan tentang metode-metode dan prinsip-prinsip berfikir tidak tidak dengan sendirinya memberikan jaminan bagi seseorang dapat terampil dalam berfikir. Keterampilan berfikir itu harus terus menerus dilatih dan dikembangkan. Untuk itu, mempelajari logika, khususna logika formal secara akademis sambil tetap menekuni latihan-latihan secara serius, merupakan jalan paling tepat untuk mengasah dan mempertajam akal budi. Dengan cara ini, seseorang lambat laun diharapkan mampu berfikir sendiri secara tepat dan, bersamaan dengan itu, mampu pula mengenali setiap bentuk kesehatan berfikir yang dilakukan sendiri.
Logika itu sangat penting dalam kehidupan sehari-hari, ini berkaitan dengan kemampuan kita bernalar. Beruntunglah kita sebagai manusia diberikan kemampuan penalaran jadi pada dasarnya, semua manusia itu secara tidak sadar pasti menggunakan logikanya dalam menjalani kehidupan. Nah, logika brasal dari kata Yunani (logos) yang berarti hasil pertimbangan hasil pemikiran yang diutarakan lewat kata dan dinyatakan dengan bahasa. Sebagai ilmu, logika disebut dengan logike episteme (Latin : logica scientia) atau ilmu logika (ilmu pengetahuan) yang mempelajari kecakapan untuk berfikir secara lurus, tepat, dan teratur. Dan kecakapan Ilmu disini mengacu pada kemampuan rasional untuk mengetahui dan kecakapan mengacu pada kesangguapan akal budi untuk memwujudkan pengetahuan ke dalam tindakan. Kata logis yang dipergunakan tersebut bisa juga diartikan dengan masuk akal. (Nah, istilah logis itu biasa kita dengar bukan, ada sesuatu yang janggal umumnya kita mengatakan bahwa itu tidak logis).
Selain definisi di atas logika juga sering disebut sebagai “jembatan penghubung” antar filsafat dan ilmu yang artinya teori tentang penyimpulan yang sah. Nah, penyimpulan yang sah ini sesuai dengan pertimbangan akal dan runtut sehingga mampu dilacak kembali yang sekaligus juga benar. Logika bisa juga didefinisikan sebagai teori penyimpulan yang berlandaskan kepada suatu konsep. Dia bisa dinyatakan dalam bentuk kata, istilah, maupun himpunan. Itulah sebabnya dalam psikotes dan IQ pasti ada bagian tes yang menguji kemampuan penalaran. Jadi dia mengatur seberapa dalam dan hebatkah kita mengguankan kemampuan penalaran ini.
Suatu pernyataan yang sering didengar dalam bahasa sehari-hari, seperti alasannya tidak logis, argumentasinya logis. Semua ungkapan tersebut dimaksudkan ingin menunjuk pada satu pengertian yang sama, bahwa logis adalah masuk akal. Apa yang sebenarnya dimaksudkan dengan istilah logika itu? Mundiri mengutip beberapa pengertian logika sebagai berikut :
1. Mantiq dalam buku logic and language of education, disebut sebagai penyelidikan tentang dasar-dasar dan metode berfikir benar.
2. Pengertian logika dalam kamus munjid disebut sebagai hokum yang memelihara hati nurani dari kesalahan dalam berfikir..
3. Prof. Thalib dalam ilmu mantiq menyatakan, bahwa logika merupakan ilmu untuk menggerakkan pikiran pada jalan yang lurus dalam memperoleh suatu kebenaran.
4. ilmu yang mempelajari metode dan hokum-hukum untuk membedakan penalaran yang salah.
Semua pengertian logika yang telah disampaikan di atas dapat disimpulkan, bahwa logika merupakan ilmu yang mengajarkan aktivitas akal atau berfikir sebagai objek material, sedangkan bentuk dan hokum berfikir merupakan objek formal dari logika.
Ruang Lingkup Logika
Lapangan penyelidikan logika adalah manusia itu sendiri, karena hanya manusialah yang mampu melakukan aktivitas berfikir. Manusia tersebut hanya dipelajari menurut aspek tertentu, yaitu budi atau berfikirnya, terutama berkaitan dengan aturan berfikir. Aspek berfikir dari mausia itulah yang kemudian disebut dengan istilah objek material logika. Aturan berfikir dipelajari dalam logika agar manusia dapat berfikir dengan semestinya, sehingga tercipta teknik-teknik berfikir yang menuntun cara berfikir yang tulus. Teknik-teknik berfikir yang dipelajari dalam logika tertentu dilandasi oleh bentuk-bentuk dan hukum-hukum berfikir yang diselidiki dan dirumuskan oleh logika. Taraf kebenaran yang akan dihasilkan oleh logika adalah pada taraf kebenaran formal atau kebenaran bentuk. Kebenaran materi dan kreterianya akan diperoleh menurut bidang ilmunya masing-masing terutama dalam kajian epistemologi.
Kepentingan, peranan, dan manfaat logika akan teras bagi orang-orang yang ingin menyempurnakan proses berfikirnya, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam rangka mempelajari sesuatu ilmu tertentu. Dalam bidang keilmuan, sangat jelas tidak ada satu pun ilmu yang tidak menggunakan atau menempuh suatu proses pemikiran, proses menalar, pendek kata suatu proses logika. Bahkan semakin meningkat keterlibatannya dalam mengkaji ilmu, maka pasti semakin meningkat keterlibadannya dalam mengkaji ilmu, maka pasti semakin intensif pula dalam hal pikir memikir, sehingga dibutuhkan kesangguapan berfikir yang tertib, lurus dan baik.
Disitulah kemudian logika menjadi sangat berperan penting sebagi alat yang ampuh dalam menenggulangi pemikiran dan kesimpulan yang tidak valid. Dalam kehidupan sehari-hari pun logika masih diperlukan dalam menuntun kita untuk berfikir dan membuat kesimpulan yang benar. Bukankah tindakan yang tepat dan bijaksana sering kali lahir dari suatu proses pemikiran dan kesimpulan (keputusan) yang juga tepatdan benar. walaupun logika hanya memberikan secercah kebenaran, khususnya pada taraf kebenaran formal, tetapi yang sedikit itu tetap membarikan andil kepada manusia berfikir benar, lurus dan tertib, sesuai dengan hokum-hukum berfikir.
Logika merupakan sebuah ilmu pengetahuan dimana obyek materialnya adalah berfikir (khususnya penalaran/proses penalaran) dan obyek formal logic adalah berfikir atau penalaran yang ditinjau dari segi ketetapannya. Logika bersifat a priori. Kebenaran logika tidak dapat ditemukan dan diuji secara empiris, tetapi kebenaran diuji secara akal. Obyek logika menurut Muhammad Zainuddin, terdiri dari :
1. Obyek material : penalaran/cara berpikir
2. Obyek formal : hukum, prinsip, asas,
3. Produk : produk berfikir (konsep, proposisi yang diekspresikan dalam bentuk ungkapan lisan atau tulisan)
Obyek material atau material logika adalah penalaran atau cara berfikir. Menurut Alex Lanur, yang dimaksudkan dengan berfikir disini ialah kegiatan pikiran, akal budi manusia. Dengan berpikir manusia ‘mengolah’, ‘mengerjakan’ pengetahuan yang telah diperolehya. Dengan ‘mengolah’ dan ‘mengerjakannya’ ini terjadi dengan mempertimbangkan, menguraikan, membandingkan serta menghubungkan pengertian yang satu dengan pengertian yang lainnya.
Menurut Poedjawijatna, obyek formal logika ialah mencari jawaban: bagaimana manusia dapat berfikir dengan semestinya. Mencari jawaban atas sesuatu peda dasrnya merupakan suatu proses. Berfikir pada dasarnya suatu proses dari adanya suatu input melalui proses akan melahirkan output. Selanjutnya oleh Alex Lanur dikatakan bahwa di dalam logika berfikir dipandang dari sudut keseluruhan, ketepatannya. Karena itu berpikir lurus, tepat, merupakan obyek formal logika. Kapan suatu pemikiran disebut lurus? Suatu pemikiran disebut lurus, tepat, apabila pemikiran itu sesuai dengan hukum-hukum serta aturan-aturan yang sudah ditetapkan dalam logika. Kalau peraturan-peraturan itu ditepati, dapatlah berbagai kesesatan atau kesalahan dihindarkan. Dengan demikian kebenaran juga dapat diperoleh dengan lebih mudah dan lebih aman. Semua ini menunjukkan bahwa logika merupakan suatu pegangan atau pedoman untuk pemikiran.
Mundiri menjelaskan bahwa pikiran merupakan perkataan dan logika merupakan patokan, hukum atau rumus berfikir. Logika bertujuan untuk menilai dan menyaring pemikiran dengan cara serius dan terpelajar serta mendapatkan kebenaran terlepas dari segala kepentingan dan keinginan seseorang. Poespoprojo menjelaskan bahwa pengetahuan merupakan hasil dari aktivitas berpikir yang menyelidiki pengetahuan yang berasal dari pengalaman-pengalaman konkret, pengalaman sesitivo-rasional, fakta, objek-objek, kejadian-kejadian atau peristiwa yang dilihat atau didalami. Logika bertujuan untuk menganalisis jalan pikiran dari suatu penalaran atau pemikiran atau penyimpulan tentang suatu hal.
Selanjutnya obyek formal logika adalah hukum, prinsip dan asas. Pada pokoknya asas logika ada tiga yaitu asas identitas, asas pengingkaran dan asas penolakan kemungkinan ketiga. Dalam perkembangannya ketiga asas ini mengalami perkembangan. Selanjutnya produk berfikir dapat berupa konsep, proposisi yang diekspresikan dalam bentuk ungkapan lisan atau tulisan.
Kegunaan Logika
Ilmu Mantik yang bertujuan membimbing manusia kea rah berpikir benar, logis, dan sistematis mempunyai manfaat yang banyak. Di antaranya dapat dikemukakan sebagai berikut :
1. Membuat daya fikir menjadi tajam dan berkembang melalui latihan-latihan berfikir. Oleh karenanya akan mampu menganalisis serta mengungkap permasalahan secara runtun dan ilmiah.
2. Membuat seseorang berfikir tepat sehingga mampu meletakkan sesuatu pada tempat pada waktunya (berfikir efektif dan efisien).
3. Membuat seseorang mampu membedakan alur pikir yang benar dan alur pikir yang yang keliru, sehingga dapat menghasilkan kesimpulan yang benar dan terhindar dari menarik kesimpulan yang keliru.
4. Membantu setiap orang yang mempelajari logika untuk berfikir secara rasional, kritis, lurus, tetap, tertib, metodis dan koheren.
5. Meningkatkan kemampuan berfikir secara abstrak, cermat, dan obyektif.
6. Menambah kecerdasan dan meningkatkan kemampuan berfikir secara tajam dan mandiri.
7. Memaksa dan mendorong orang untuk berfikir sendiri dengan mengguanakan asas-asas sistematis.
8. Meningkatkan cinta akan kebenaran dan menghindari kesalahan-kesalahan berfikir, kekeliruan serta kesesatan.
9. Mampu melakukan analisis terhadap suatu kejadian.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment