Tuesday, May 10, 2016

Manusia sebagai subjek dan objek lingkungan





Menusia merupakan salah satu mahluk ciptaan Tuhan yang Maha Esa, yang paling unik. Manusia mempunayi akal sehat yang berpotensi untuk mengetahui, memahami, mencermati, bahkan atas izin-Nya mampu menguasai alam semesta.
Didalam lingkungan, manusia memiliki dua potensi, yaitu sebagai subjek sekaligus sebagai objek lingkunagan. Manusia sebagai subjek lingkungan berarti manusia memiliki kemampuan untuk mengendalikan, memanipulasi, dan mengekspoitasi lingkungan. Sedangkan, manusia sebagai objek lingkungan brarti manusia dikendalikan oleh lingkungan. Dalam peranannya dalam subjek lingkungan, manusia diharapkan mampu melakukan pengelolaan lingkungan. Apabila mampu mengelola lingkungan dengan baik, maka upaya pemamfaatan lingkungan yang dilakukan oleh manusia tidak mengganggu keseimbangan lingkungan itu sendiri. Oleh karena itu, manusia sebagai mahluk individu yang juga mahluk sosial dan mahluk budaya harus mengembangkan apa yang disebut etika lingkungan.
Manusia dengan berbagai dimensinya, terutama dalam faktor mobilitas pertumbuhannya, akal fikiran dengan segala perkembangan, aspek-aspek kebudayaan, dan begitu juga dengan faktor prsoses masa atau mengubah karaker dan pandangan manusia, merupakan faktor yang dikaitkan kepada masalah-masalah lingkungan hidup.
Semua mahluk hidup termasuk manusia dapat bereksistensi dan berkembang jika terdapat faktor kebutuhan yang cukup untuk melanjutkan proses hidupnya. Khususnya manusia sebagai spesies mahluk hidup yang bersifat lebih dinamis karena memiliki akal dan kreasi. Semakin dinamis dan kreatif, maka manusia semakin banyak memerlukan kebutuhan. Dengan demikian lingkungan itu amat penting bagi manusia. Manusia bisa memamfaatkan apa yang ada dalam lingkungan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehai-hari, karena lingkungan memiliki daya dukung, yaitu kemampuan lingkungan untuk menyediakan kebutuhan manusia dan mahluk hidup yang lainnya. Namun manusia, masyarakat, dan lingkungan hidup harus dibina dan dikembangkan agar tetap dalam keselarasan, keseimbangan, dan keserasian yang dianmis. Warga atau masyarakat dapat berperan serta dalam pengolaan ligkungan hidup. Pengelolaan lingkungan hidup yang berhasil akan memberikan manfaat atau nilai bagi manusia.
Sejak awal, manusia merupakan subjek sekaligus objek dalam perjalana hidupnya guna mendapatkan kesejahteraan. Manusia membuat, menciptakan, mengerjakan, dan memperbaiki berbagai hal yang ditujukan untuk kepentingan hidupnya. Kesejahteraan hidup penduduk suatu negara  sangat ditentukan oleh kualitas penduduk yang bersangkutan. Kualitas penduduk mencerminkan kualitas insani dan sumber daya manusia yang memiliki negara. Sedangkan kualitas sumber daya dipengaruhi beberapa faktor, antara lain tingkat pendidikan, keterampilan, kesehatan, etos kerja, dan karakter atau kepribadian.
Pertumbuhan penduduk akan selalu berkaitan dengan masalah lingkungan hidup. Penduduk dengan segala aktivitasnya akan memberikan dampak terdapat lingkungan. Demikian pula makin meningkatnya upaya pembangunan menyebabkan makin meningkatnya dampak terhadap lingkungan hidup. Dampak lingkungan hidup adalah pengaruh perubahan pada lingkungan hidup yang diakibatkan oleh suatu usaha atau kegiatan. Lingkungan hidup bisa berdampak positf dan negatif bagi kesejahteraan penduduk.
Perubahan positif akibat kegiatan manusia terhadap lingkunagan, mislanya dengan pembangunan jalan-jalan raya yang bisa menghubungkan daerah-daerah yang sebelumnya terisolir. Perbuatan saluran air, taman kota, penghijaun, pembuatan bendungan, dan lain-lain. Yang menjadikan lingkungan memberi dampak positif bagi manusia.perubahan yang positif dari lingkungan tersebut tentu saja dapat memberikan keuntungan dan sumber kesejahteraan bagi penduduk.
Perubahan lingkungan sebagai akibat tindakan manusia tidak jarang memberikan dampak negatif, yaitu kerusakan lingkungan hidup. Kerusakan lingkungan hidup tidak hanya meniadakan daya dukung lingkungan itu sendiri, tetapi juga memberikan resiko bagi kenidupan manusia sebagai akibat dari tindakan manusia yang berlebihan. Contohnya, pembangunan perumahan dan vila-vila di lereng pegunungan telah mengakibatkan banjir besar pada daerah di bawahnya. Jadi, jumlah penduduk yang besar menyebabkan pemukiman yang terus berkembang dan akhirnyaberpengaruh besar pula bagi lingungan. Kerusakan lingkungan hidup merupakan problema besar yang dialami umat manusia sekarang ini. Bahkan, isu tentang lingkungan merupakan satu dari tiga isu global dewasa ini, yaitu isu tentang HAM, demokrasi, dan lingkungan.
Beberapa problema lingkungan hidup dewasa ini antara lain:
1.      Pencemaran (populasi) lingkungan, yang mencakup pencemaran udara, pencemaran air, pencemaran tanah, dan pencemaran suara.
2.      Masalah kehutanan, seperti penggundulan hutan, pembalakan hutan, dan kebakaran hutan
3.      Erosi dan banjir
4.      Menipisnya lapisan ozon dan efek rumah kaca
5.      Tanah longsor, kekeringan, dan abrasi pantai
6.      Penyakit yang disebabkan oleh lingkungan yang buruk, seperti gatal-gatal, batuk, infeksi saluran pernafasan, diare, dan tipes.
Kerusakan lingkungan hidup memberi efek yang besar bagi kelangsungan hidup manusia itu sendiri. Lingkungan sanagat berkaitan dengan masalah ketahanan hidup (survival) manusia. Ketahanan hidup sangat bergantung pada hubungan yang saling menopang dari lingkunagan yang saling menyainginya. Bagi manusia, problema lingkungan pada dasarnya timbul karena terjadi ketidakseimbangan antar manusia dengan sumber-sumber yang ada dalam lingkungannya. Pemamfatan yang berlebihan oleh manusia menyebabkan daya dukung lingkungan  berkurang sehingga keseimbangan tidak terjadi lagi. Oleh karena itu, pengelolaan lingkungan pada hakikatnya adalah menciptakan keseimbangan hubungan antara manusia dengan lingkungan itu sendiri.

      Peranan Manusia, Lingkungan Alam, dan Lingkungan Sosial
Manusia adalah salah satu mahluk Tuhan di dunia.mahluk tuhan di dunia ini ada empat maca, yaitu alam, tumbuhan, binatang, dan manusia. Alam memiliki sifat wujud dan manusia memilki sifat wujud, hidup, dibekali nafsu, serta akal budi. Manusia mampu menciptakan, berkreasi, menciptakan, memperlakukan, memperbarui, memeperbaiki, mengembangkan dan meningkatkan sesuatu yang ada di alam untuk kepentingan hidup manusia. Contohnya, manusia bisa membangun rumah, membuat alat transportasi, sarana komunikasi, dan lain-lain. Binatangpun bisa membuat rumah dan mencari makan. Akan tetapi, rumsh dsn makanan suatu jenis binatang tidak akan pernah berubah dan berkembang. Rumah burung (sarang) dari dulu sampai sekarang tetap saja wujudnnya, tidak ada pembaharuan dan peningkatan. Manusia dengan kemampuan akal budinya bisa memperbarui dan mengembangkan sesuatu untuk kepentingan hidup.
Kepentingan hidup manusia adalah daam rangka untuk memenuhi kebutuhan hidup. Secara umum, kebutuhan manusia dalam kehidupan dapat dibedakana menjadi dua. Pertama, kebutun yang bersifat kebendaan (sarana prasarana) atau badani/ragawi atau jasmani/biologis. Contohnya adalah makan, minum, bernafas, istiadat, dan seterusnya, kedua, kebutuhan yang bersifat rohani atau mental atau psikologi. Contohnya adalah kasih sayang, puian, perasaan aman, kebebasan, dan lain-lainnya.
Dalam ragka penemuhan hidupnya manusia akan berinteraksi dengan manusia lain, masyarakat berhubungan dengan masyarakat lain, demikian pula terjadi hubungan antar persekutuan hidup manusia dari waktu ke waktu dan terus berlangsung sepanjang kehidupan manusia. Sejak manusia lahir, ia membutuhkan pergaulan dengan orang lain terutama dalam hal kebutuhan makanan dan minuman. Pada usia bayi, ia menjalin hubungan dengan terutama dengan ayah dan ibu, dalam bentuk gerakan, senyuman, dan kata-kata. Hal ini terjadi di dalam lingungan yang terkecil yaitu keluraga. Pada usia empat tahun, ia mulai cerhubungan dengan teman-teman sebaya dan melakukan kontak sosial. Pada usia-usia selanjutnya, ia terikat dengan norma-morma pergaulan dengan lingkungan yang semakin luas. Manusia hidup dalam lingkungan sosialnya.
Menurut kodratnya, mausia dimanapun, pada zaman apapun, selalu hidup bersama, hidup berkelompok. Dalam sejarah perkembangan manusia tidak seorangpun yang hidup menyendiri, terpeisah dari manusia kelompok lainnya. Hidup menyendiri, terlepas dari pergaulan masyarakat hanya mungkin terjadi dalam dongeng belaka seprti (tarzan). Namun dalam kenyataannya, hal itu tidak mungkin sejak zaman dahulu, pada diri manusia terdapat hasrat untuk berkumpul dengan sesamanya dalam satu kelompok,  hasrat untuk bermasyarakat.
Aristoteles menyatakan dalam ajarannya, bahwa manusia adlah zoon politicon artinya bahwa manusia itu sebagai mahluk, pada dasarnya manusia selsu ingin bergaul dengan masyarakat. Karena sifatnya yang ingin bergaul satu sama lain, maka manusia disebut sebagai mahluk sosial. Manusia sebagai mahluk individu mempunyai kehidupan jiwa yang menyendiri. Namun manusia sebagai mahluk sosial tidak dapat di pisahkan dari masyarakat. Manusia lahir, hidup berkembang, dan meninggal manusia di dalam masyarakat. Sebagai individu, manusia tidak dapat mencapai segala apa yang diinginkan secara mudah tanpa bantuan orang lain.
Adapun yang menyebabkan manusia selalu hidup bermsyarakat antara lain karena adanya dorongan kesatuan biologis yang terdapat dalam diri manusia, misalnya:
1.      Hasrat untuk memuhi kebutuhan makanan dan minuman.
2.      Hasrat untuk membela diri.
3.      Hasrat untuk mengadakan keturunan.
Kebutuhan akan makan dan minuman termasuk kebutuhan primer untuk segala mahluk hidup baik hewan maupun manusia. Dalam usaha untuk mendapatkan kebutuhan hidupnya, manusia hanya harus mengolah apa yang sudah tersedia di alam dan dalam hal tersebut mausia masih memerlukan bantuan orang lain.
Untuk memperoleh kebutuhan hidup secara mudah, maka timbullah dalam diri manusia suatu dorongan untuk hidup secara bersama-sama dalam masyarakat. Sejak manusia dilahirkan, ia mempunyai dua keinginan pokok, yaitu :
1.      Keinginan untuk menjadi satu dengan manusia di sekelilingnya.
2.      Keinginan untuk enjadi satu dengan suasana alam sekelilingnya.

      Hubungan antara Lingkungan Alam dan Lingkungan Budaya
Manusia merupakan pencipta kebudayaan karena manusia dianugerahi akal dan budi daya. Dengan akal dan budi daya itulah manusiamenciptakan dan mengembangkan kebudayaan. Terciptanya kebudayaan (adanya perubahan lingkungan) adalah hasil interaksi manusia dengan segala isi alam  raya ini. Hasil interaksi binatang dengan alam sekitar tidak membentuk kebudayaan, tetapi hanya menghasilkan pembiasaan saja. Hal ini karena binatang tidak dibekeli oleh akal budi, tetapi hanya hawa nafsu dan naluri tingkat rendah.
Karena manusia adalah pencipta kebudayaan maka manusia adalah mahluk berbudaya. Kebudayaan adalah ekspresi eksistensi manusia di dunia. Dengan kebudayaan, mausia mampu menampakkan jejak-jejak dalam panggung sejarah dunia.
Alam semasta, memiliki arti tersendiri bagi kehidupan masyarakat kita, khususnya masyarakat pedalaman. Alam ibarat seorang ibu yang selalu mendampingi dan menyertai kehidupan masyarakat, setiap tradisi begitu menyatu dengan pola kehidupan. Keselarasan menjadi bukti atau tanda nyata setiap rangkaian kebutuhan sehari-hari. Alam masih sebagai tanda untuk berbagi. Rindangnya pepohonan sebagai rana dan pelengkap dalam proses membaur dan berdampingan. Bukti terciptanya keselarasan. Pembentukan berdasarkan kisah nyata,  langkah dan kehidupan seakan tumbuh selaras. Hubungan erat antara budaya dan lingkungan adalah sangat jelas bagi masyarakat adat. Semua masyarakat adat memiliki hubungan spiritual, budaya, sosial dan ekonomi dengan wilayah tradisionalnya. Hukum-hukum adat, tradisi dan praktek-praktek yang menggambarkan keterikatan terhadap tanah dan tanggung jawab untuk melestarikan wilayah tradisional untuk kebutuhan generasi selanjutnya. Sebagai contoh di Amerika tengah, di lembah Amazon, Asia, Amerika Utara, Australia dan Afrika Utara, keberlangsungan hidup dan kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat adat di sana tergantung pada perlindungan wilayah dan sumber dayanya.
Selama berabad-abad, hubungan antara masyarakat adat dan lingkungan telah terkikis seering dengan hilangnya kepemilikan wilayah atau dipaksa pindah dari wilayah tradisional dan lokasi-lokasi penting mereka. Hak tanah, tata guna lahan dan pengolahan sumber daya tetap merupakan masalah-masalah kritis bagi masyarakat adat diseluruh dunia. Proyek-proyek pembangunan, penambangan, kegiatan-kegiatan kehutanan, dan program-program pertanian terus-menerus menyingkirkan masyarakat adat. Kerusakan lingkungan yang terjadi sangat besar tumbuh-tumbuhan dan berbagai jenis satwa menjadi punah atau terancam punah, ekosistem-ekosistem unik telah hancur, sungai dan tangkapan air lainya telah terpolusi berat. Berbagai varietas tanaman-tanaman komersil telah menggantikan varietas-varietas lokal yang digunakan dalam sistem pertanian tradisional, yang mengakibatkan peningkatan metode pertanian indrustrial.
Metode penting dalam perjuangan hak-hak masyarakat adat yang terkait dengan lingkungan terlihat jelas dalam konferinsi PBB mengenai lingkungan dan pembangunan (konferinsi tingkat tinggi bumi atau sering di sebut KTT bumi) yang di selenggarakan di berasil pada tahun 1992. Sejumlah intrumen hukum di sahkan di dalam KTT bumi tersebut, antara lain deklarasi rio, agenda 21 dan konfensi keanekaragaman hayati, yang menjadi standaret hukum internasional untuk melindungin hak-hak masyarakat adat atas pengetahuan dan praktek-praktek tradisional yang mereka miliki di wilayah-wilayah pegenlolaan lingkungan konferensi (dalam lembar 10 masyarakat adat dan lingkungan hal 1 smapai 2). Poin penting dari hasil pertemuan tersebut adalah saat ini memiliki kerangka hukum internasional yang mengakui hubungan khusus oleh masyarakat adat dan wilayah tradisionalnya. Penghargaan masyarakat terhadapat adat dan lingkungan, secara jelas bahwa pemerintah harus mengakui hak-hak warisan leluruh masyarakat adat untuk menenpati, memiliki dan megenlolah wilayah tradisional dan teorinya yang semakin bertambah banyak. Banyak negara juga telah membentuk kementrian lingkungan dan menyusun pernyataan dan strategi kebijakan lingkungan sekala nasional. Miskipun beberapa pemerintah saat ini telah melakukan konsultasi dengan masyarakat adat menyangkut masalah kepemilikan tanah dan lingkungan, banyak juga pemerintah yang belom membuat peraturan hukum dan kebijakan yang memungkinkan masyarakat adat mengklim tanah-tanah adat atau mempromosikan partisipasi masyarakat adat.
Masyarakat adat sangat menghargai lingkungan dan budaya dalam kehidupan sehari-hari berkaitan kebiasaan dan rutinitas. Penghargaan terhadapat lingkungan (alam atau hutan) tentunya sangat berkaitan. Lingkungan dan budaya tidak dapat di pisahkan dari masyarakat dayak. Mengapa demikian, salah satu alasan adalah peran lingkungan dan budaya sangat besar dalam kehidupan dan keberlangsungan hidup masyarakat. Penghargaan terhadap lingkungan dan budaya terlihat dari antusias masyarakat adat yang selalu mengandalakan tradisi tahunan seperti, gawi adat dayak, naik dango, nyapat tahun, babantant (membersihkan kampong halaman benua dari segala sakit dan penyakit) dan banyak lagi kegiatan lainnya.
Hal ini sebagai simbol penghargaan terhadap lingkungan (alam dan hutan) dan budaya sebagai nafas dan hidup nafas dan hidup tempat berpijak. Saat ini lingkungan hidup sangat memperihatinkan. Alam dan lingkungan semakin rusak, budaya semakin terkikis oleh perkembangan zaman. Harapan satu-satunya adalah tinggal bagai mana kita semua, kaum muda untuk selalu menjunjung tinggi nilai budaya dan selalu tangkap. Sebelum terlambat berbuatlah sekecil apapun itu, lingkungan dan budaya akan mengharagai kita apabila kita juga menghargai mereka. Kita harus menjaga dan memelihara lingkungan, baik maupun buruknya lingkungan hanya kita yang bisa merasakan. Semua yang sudah tersedia di alam memiliki manfaat bagi kita. Kita sebagai mahkluk ciptaan tuhan hanya bisa mengkonsumsi apa yang sudah tersedia di alam. Oleh karena itu, dalam memenuhi kebutuhan hidup yang tidak terbatas maka manusia harus menggunakan seefesien mungkin. Karena kebutuhan manusia yang tidak terbatas tidak semua bisa langsung terpenuhi, sedangakan sember daya alam yang di gunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sangatlah terbatas.

No comments:

Contact Form

Name

Email *

Message *