Sunday, June 19, 2016

Cara menginstal sistem operasi Windows XP

                                                                               
 
       Sebelum kita beranjak untuk melakukan penginstalan, pastikan anda harus mengecek dulu peralatan yang anda harus dipenuhi antara lain :

- Perosessor Pentium 223 MHz atau yang lain, pastinya yang lebih tinggi.
- Mempunyai Memory RAM minimal 2 GB dan maksimal 4 GB.
- Ruang kosong pada Hard Disk, minimal 1,5 GB.
- CD atau DVD ROM drive

          CD Installer dan product key

       Setelah dicek dan ternyata computer anda telah memenuhi spesifikasi minimum, anda membuat CD Master dan Product key untuk melanjutkan proses menginstal. Anda mendapatkan CD installer di Toko-toko software computer.

       Product key bisa anda dapatkan ketika anda membeli software Windows XP. CD Windows XP yang asli dilengkapi dengan serial number atu product key yang terdapt pada bagian dalam CD.
Konfigurasi Boot pada BIOS

       Langkah di atas terpenuhi, kemudian anda harus melakukan konfigurasi Boot sequence pada BIOS. Hal ini dilakukan agar computer mendeteksi CD bootable sebelum mendeteksi Hard disk. Langkah-langkahnya sbb :

- Ketika computer booting, tekan tombol delete untuk masuk ke dalam system BIOS. (tombol masuk BIOS bergantung pada vendor motherboard, missal; delete, F2, F10, atau escape).
- Pilih menu Advance BIOS Feature. Pada 1st Boot Device tekan enter dan piih CD/DVD-ROM, bukan pada Hard disk, (pilihan menu dan lokasi Boot sequence tergantung pada vendor BIOS).
- Pilih menu Save Configuration Chages and Exit Setu? Pilih OK dan tekan Enter lagi.

         Instalasi Windows XP

- Nyalakan computer.
- Masukkan CD Installer Windows XP ke daam CD/DVD-ROM.
- Apabila muncul tampilan “press any key to Boot from CD…”, tekan Enter atau sembarang tombol keyboard.
- Pada layar monitor akan muncul pernyataan setup is inspecting your computer’s hardware configuration…. Tunggu beberapa saat sampai setup berjalan otomatis.
- Ketika muncul menu berikutnya, tekan tombol Enter untuk memulai setup Windows XP.
- Selanjutnya akan muncul Windows XP Licence Agreement. Tekan tombol F8 untuk menyetujui dan melenjutkan proses instalasi. Tekan Esc untuk batalkan proses.
- Pada gambar posisi partisi belum terisi oleh system Windows. Tekan C untuk membuat partisi baru pada Hard disk.
- Lalu masukkan beberapa besar kapasitas partisi yang ingin kamu buat dalam satuan megabytes (MB) dan tekan Enter untuk membuat partinya.
- Kemudian tekan Enter untuk melakukan proses instalasi.
- Pilih NTFS file Sistem (Quick) atau FAT file system (Quick) lalu tekan Enter.
- Proses format akan berjalan. Prose ini memerlukan beberapa waktu tergantung pada ukuran hard disk dan spesifikasinya.
- Setelah proses format selesai akan dilanjutkan dengan proses peng-copy-an system Windows XP. Proses ini juga membutuhkan waktu yang agak lama tergantung spesifikasi computer, terutama prosessor dan memory.
- Setelah semua File system telah di-Copy, secara otomatis system akan restart. Pada saat system load stard-up dan CD installer masih berada di CD-M, jangan menekan tombol apapun saat muncul pesan “press any key to boot from CD”.
- Windows XP akan melanjutkan proses secara otomatis dan membutuhkan waktu yang relative lama.
- Ketika muncul pengaturan Regional and language option pada layar monitor, anda bisa melanjutkan proses dengan klik tombol Next.
- Masukkan serial number key Windows XP, kemudian tekan tombol Next.
- Masukkan nomor computer. Windows XP dilengkapi dengan system keamanan denngan menggunakan password. Sebaiknya, isilah password untuk mengantisifikasi keamanan data computer. Selanjutnya klik Next untuk melamjutkan proses menginstal.
- Proses selanjutnya adalah pengaturan waktu dan zona waktu. Untuk Indonnesia, klik klik tanda drop-down dan pilih (GMT+07.00) Bangkok, Hanoi, Jakarta. Klik tombol Next.
- Proses slanjutnya adalah scanning jaringan. Pilih Typical Setting dan klik tombol Next.
- Langkah selanjutnya adalah pengaturan Workgroup dan Domain. Klik saja Nextn dan tinggalkan pengaturan jaringan secara default.
- Proses instalasi akan dilanjutkan. Tunggu beberapa saat dan klik jika selesai. Otomatis computer akanmelakukan reboot.
- Setelah computer booting kemmbali, akan muncul tampilan display setting. Klik saja tombol Ok.
- Ketika muncul Welcome to Microsoft Windows klik tombol Next yang terdapat disebelah kanan layar Monitor.
- Tampilan berikutnya adalah Help Protect your PC pilih saja Not right noow dan klik tombol Next.
- Selanjutnya, akan muncul Tampilan User Computer. Masukkan Nama User sesuai dengan keinginan, kemudia klik tombol Next.
- Selanjutnya klik tombol finish untuk mengakhiri instalasi Windows XP.
- Sampai saat ini, anda sudah berhasil menginstal Windows XP pada computer anda.

Saturday, June 18, 2016

Induksi dan deduksi

                                                                               


       Induksi adalah suatu proses berfikir yang bertolak dari satu atau sejumlah fenomena individual untuk menurunkan suatu kesimpulan (inferensi). Proses penalaran ini mulai bergerak dari penelitian dan evaluasi atas fenomena-fenomena yang ada. Karena semua fenomena harus diteliti dan dievaluasi terlebih dahulu sebelum melangkah lebih jauh kenpenalaran induktif, maka proses penalaran itu juga disebut sebagai suatu corak berfikir yang ilmiah. Namun induksi sendiri tidak akan banyak manfaatnya kalau tidak diikuti oleh berfikir yang kedua, yaitu deduksi yang akan dibicarakan dalam bab berikutnya.

       Pengertian fenomena-fenomena individual sebagai landasan penalaran induktif harus diartikan pertama-tama sebagai data-data maupun sebagai pernyataan-pernytaan, yang tentunya bersifat factual pula. Sehingga induksi dapat bertolak dari fenomena-fenomena yang berbentuk fakta-fakta atau pernyataan-pernyataan (proposisi-proposisi).

       Proses penalaran yang induktif dapat dibedakan lagi atas bermacam-macam varisi yang berturut-turut akan dikemukakan dalam bagian-bagian berikut : generalisasi, hipotese, dan teori, analogi, innduktif, klausal, dan sebagainya.

       Generalisasi adalah suatu proses penalaran yang bertolsk dari sejumlah fenomena individual untuk menurunkan suatu enferensi yang bersifat umum yang mencakup semua fenomena tadi. Tetapi sebagai suda dikatakan di atas, proses berfikir yang induktif tidak ada banyak artinya kalau tidak diikuti proses berfikir yang deduktif. Sebab itu generalisasi hanya akan mempunyai makna yang penting, kalau kesimpulan yang diturunkan dari sejumlah fenomena tadi bukan saja mencakup semua fenomena itu, tetapi juga harus berlaku pada fenomena-fenomena lain yang sejenis yang belum diselidiki.

       Contohnya : mobil semacam kendaraan pengangkut, maka pengertian mobil dan kendaraan pengangkut merupakan hasil generalisasi juga. Dari bermacam-macam tipe kendaraan dengan ciri-ciri tertentu ia mendapatkan sebuah gagasan mengenai mobil, sedangkan dari bermacam-macam alat untuk mengangkut sesuatu lahirlah abstaksi yang lebih tinggi (=generalisasi lagi) mengenai kendaraan pengangkut.

       Hipotese dan teori, sebenarnya generalisasi dan hipotese tumpang tindih sifatnya, namun membedakan dua istilah itu sangat perlu. Istilah hipotese itu sendiri juga tidak menimbulkan kesepakatan di antara ahli.tetapi untuk meudahnya kita memberi batasan berikut sebagai pegangan untuk membedakannya dengan generalisasi.

       Dengan demikian, walupun hipotese merupakan cara yang baik untuk mempertalikan fakta-fakta tertentu, suatu waktu hipotese itu dapat ditolak karena fakta-fakta baru yang dijumpai bertentangan atau tidak lagi menunjang hipotese tadi. Untuk merumuskan hipotase yang baik diperhatikan beberapa ketentuan berikut :

- Secara maksimal memperhitungkan semua evidensi yang ada; semakin banyak evidensi yang digunakan, semakin kuat hipotese yang diajukan (ciri kauntitatif).
- Bila tidak ada alasan-alasan lain, maka diantara hipotase yang mungkin diturunkan,lebih baik memilih hipotese yang sederhana dari pada yang rumit. Bila menghadapi seseorang mahasiswa yang tidak lulus ujian, apakah harus mengatakan bahwa ia harus mengatakan bahwa ia tidak lulus karena tidak belajar dan tidak menguasai pelajaran, atau karena para dosen menaruh sentiment kepadanya sehingga memberi nilai yang menjatuhkan.
- Sebuah hipotese tidak pernah terpisah dari semua pengetahuan dan pegalaman manusia. Sebab itu, sebuah hipotese tidak akan pernah bertahan kalau tidak cocok dengan pengetahuan manusia walaupun mungkin fakta-faktanya menyakinkan.

       Analogi, atau disebut juga analogi induktif adalh suatu proses penalaran yang bertolak dari dua peeristiwa khusus yang mirip satu sama lain, kemudian menyimpulkan bahwa apa yang berlaku untuk suatu hal akan berlaku pula untuk hal yang lain, kemudian menyimpulkan bahwa apa yang berlaku untuk satu hal akan berlaku pula untuk hal yang lain. Sebab itu sering timbul pengertian antara anlogi induktif dan analogi logis sebagai yang dikemukakan di ats dengan analogi deklaratif atau ananlogi penjelas yang termasuk dalam persoalan perbandingan.

       Analogi induktif atau analogi logis sebagai suatu proses penalaran bertolak dari suautu kesamaan actual antara dua hal. Sebagai ilustrasi mengenai analogi ini perhatikan contoh beerikut : Nina adalah tamatan Fakultas Ekonomi Universitas Omega. Ia telah memberikan prestasi yang luar biasa kepada perusahaan Omikron, tempat ia bekerja. Ia telah mengajukan banyak usul mengenai cara pemecahan atas kesulitan-kesulitan yang dihadapi perusahaannya. Pada waktu penerimaan pegawai-pegawai baru, direktur perusahaan langsung menerima faeq, karena faeq adaah seorang alumnus Fakultas Ekonomi Universitas Omega, sepert halnya nina. Semua pelamar-pelamar lain diabaikan begitu saja. Menurut logika direktur, karena faeq adalah seorang tamatan Fakultas Ekonomi Uneversitas Omega, maka pasti ia memiliki juga kecerdasan dan kualitas yang sama atau sekurang-kurangnya sama dengan Nina. Dalam hal ini ia tidak mengambil keputusanya karena data-data yang mengungkapkan siapa itu faeq, tapi ia melihat bahwa faeq berasal dari Fakultas Ekonomi Omega seperti halnya dengan nina yang telah dikenalnya.

       Deduksi adalah suatu proses berfikir yang bertolak dari sesuatu proposisi yang sudah ada, menuju kepada suatu proposisi baru yang berbentuk suatu kesimpulan. Dalam diduksi, untuk menurunkan sebuah kesimpulan penulis harus mengumpulkan bahan-bahan atau fakta-fakta terlebih dahulu. Seamakin banyak fakta yang dikumpulkan maka semakin baik ciri kualitas faktanya itu, maka akan semakin mantap pula kesimpulan yang diturunkan itu.Oleh karena itu, bila kita membandingkan penalaran dalm bentuk induksi dan penalaran dalam deduksi, maka kesimpulan dalam induksi mengandung kemungkinan kebenaran.

Sifat-sifat yang harus dihindari oleh seorang Muslim

                                                                               

       Dengki atau hasad biasanya merupakan fisualisasi yang timbul karena kecenderungan sosial. Kecenderungan adalah salah satu jenis naluri manusia yang negative. Timbul kecurigaan , karena tetangganya yang status sosialnya setaraf dengannya. Dari rasa curiga menumbuhkan iri hati. Irihati mendorong timbulnya tayangan kedengkian dan mulutpun mulai usil menyebarkan fitnah. Seseorang tersebut dijadikan sumber permasalahan dan diungkap kejelekannya.

       Motif iri hati yang mendorong timbulnya dengki dapat bermacam-macam. Ada yang isebabkan karena tidak mau ekomominya tersaingi. Rasa tidak puasnya dilampiaskan dengan berbagai cara. Ia senang jika yang dianggap sebagai rifalnya ditipa musibah. Atau, ia berusaha berusaha menyaingi melalui jalan yang tercela. Barang kali ia merasa puas bila sama-sama menjadi miskin.

       Ada pula kedengkian yang timbul bukan karena rasa iri hati. Penyebabnya dapat bermacam-macam, dari masalah yang sangat sepele sampai ke masalah yang serius. Misalnya, seorang lelaki mempunyai kekasih yang kemudian digait dengan laki-laki lain. Dua musuh muncul sekaligus, yaitu kekasihnya sendiri dan si penggait. Timbullah amarahnya, yang oleh setan biasanya justru dikobarkan api kemarahannya menjadi bara yang menjadi api. Bara api ini yang merupakan mata air bagi setan. Di strategi penentu kemenangan atas kesombongan watak iblis, yang selanjutnya mendorong seseorang menjadi dengki dan diiringi rasa benci dan dendam.

       Serakah sifat serakah adalah salah satu species yang tidak kalah jahatnya dari dengki. Dalam struktur pangalaman dalam islam, kedua gejala itu merupakan pemberontakan rasa bergantung sebagai mahluk kepada penciptanya. Karenanya kita harus memahami arti dari pengalaman yang bersifat metafisis. Pintu masuknya adalah pengenalan diri. Dan di dalam pengenalan diri ada radikal (pengalaman empiris).

       Betapa rumitnya corak kehidupan dunia yang dipupuk dengan lomba keserakahan. Orang mengisi hidup ini dengan permainan (spekulasi), humor, perfeksi, berbangga hati berpacu dalam keserkahan. Orang mengisi hidup ini dengan keserakahan. Ada orang yang khwatir imannya rusak menghadapi kehidupan hura-hura seperti itu. Kemudian ia menyadari dari keramayan masyarakat, dengan dalih mencari ketenangan. Menghindari hidup bermasyarakat, beralih ke pola hidup menyendiri kiranya dianggap sebagai suatu proses pelarihan, dari kehidupan duniawi ke kehidupan surgawi.

       Sombong, adalah suatu sikap yang suka membesarkan sesuatu yang sebenarya hanya sepele. Atau, sikap yang melebihkan sesuatu yang tidak perlu dilebih-lebihkan. Untuk menyadari sikap yang keliru ini, jalan terbaik adalah menganal jati diri sendiri melebihi mengenal terhadap yang lain. Setelah ia disatukan dan dibesarkan dalam alam, barulah ia memahami makna ilmu dan hikmah penciptaan oleh Tuhan. Ia mulai tahu, bahwa dirinya tidak dapat hidup tanpa campur tangan Tuahan.

       Maka, pengenalan diri seperti itu akan mengingatkan seseorang, betapa pentingnya menundukkan rasa sombong. Menghapus rasa sombong tidak muda, meskipun pada umumnya orang pada tahu, bahwa sombong itu bukanlah pakaian manusia, tetapi pakaian iblis/setan. Dan bagian-bagian dari sombong itu ada :

- Takabur, merupakan jenis kesombongan, karena meremehkan kebesaran Tuhan. Orang seperti ini biasanya merasa serba lebih dibandingkan orang lain. Ia merasa lebih penting, mulia, berharga dan merasa bahwa segala sesuatu diperoleh atas kelebihan kemampuannya.
- Ujub, merupakan sikap takabur yang tersimpan di dalam hati. Orang kagum terhadap dirinya sendiri, karena paling sempurna ilmu dan amalannya. Orang ini biasanya merasa bangga, puas dan sombong atas kelebian yang dimilikinya.
- Pamer, atau riya’ adalah jenis kesombonagan yang culanya diarahkan kepada orang lain. Pamer adalah sikap yang memperlihatkan sikap angkuh, ingin selalu dipuji dan disanjung oleh orang lain, walaupun sikap dan perbuatannya tidak patut di hargai.
- Bohong, atau dusta adalah lambang kejahatan, simbol kekejaman dan salah satu ciri dari nifak. Orang yang suka bohong biasanya pandai beretorika/bersilat lidah tutur katanya menawan karena mempunyai maksud tertentu.

       Bakhil, atau kikir adalah orang yang merasa dirinya serba cukup, dan biasanya mendustakan nilai-nilai kebaikan pahala. Salah satu sifat bakhil antara lain menyembunyikan kewajiban, atau sebagian dari kewajiaban yang sepatutnya dilakukan. Sifat bhakil bukan hanya menyentuh masalah harta, melainkan pula masalah warna kepribadian. Bakhil banyak macamnya antara lain : bkhil harta, kebaikan, senyum, ilmu sebagainya.

Alam Semesta

                                                                              

                                                                         
       Manusia sejak zaman dahulu telah mengerahkan daya akal untuk meyelidiki rahasia serta mencari hubungannya dengan kebutuhan dan tujuan hidupnya di atas bumi ini. Oleh karena itu timbul para ahli ilmu alam seperti astronom, meteorology, geologi, fisikawan, dan lain sebagainya, serta ahli filsafat di bidang tersebut. Penemuan dalam bidang astronomi menyebabkan kosmologi terbagi dalam dua kelompok, yaitu kelompok yang beranggapan bahwa alam semesta ini statis, dari permulaan diciptakannya sampai sekarang ini tidak berubah dan kelompok yang beranggapan bahwa alam semesta ini dinamis, bergerak atau berubah.

       Kelompok yang beranggapan bahwa alam semesta ini dinamis, ditunjang oleh ilmu pengetahuan modern. Menurut teori evolusi, pengembangan seperti dibuktikan oleh adanya red shift, ditafsirkan bahwa alam semesta ini dimulai dengan satu ledakan dahsyat. Materi yang terdapat dalam alam semesta itu mula-mula berdesakan satu sama lain dalam suhu dan kepadatan yang sangat tinggi, sehingga hanya berupa pohon, neutron, dan electron, tidak mampu susunan berat. Karena mengembang, maka suhu menurun sehingga, proton dan neutron berkumpul membentuk inti atom. Kecepatan mengembang ini menetukan macam atom yang terbentuk.

       Para ahli ilmu alam telah menghitung bahwa masa mendidih itu tidak lebih dari 30 menit. Bila kurang artinya mengembung lebih cepat, alam semesta ini akan dominir oleh unsur hidtrogen. Apabila lebih cepat dari 30 menit, berarti mengembung lambat, unsur berat akan dominan.

       Selama 250 juta tahun sesudah ledakan dahsyat, energy sinar dominan terhadap materi, transformasi di antara keduanya bisa terjadi sesuai dengan rumus Einstein, E = sentimeter persegi. Dalam proses pengembangan ini, energy sinar banyak memakai dan materi makin dominan. Setelah 250 juta tahun maka masa dari materi dan sinar menjadi sama. Sebelum itu, tidak dibayangkan bahwa materi larut dalam panas radiasi seperti garam larut dalam air.

       Pada masa itu, setelah lewat 250 juta tahun, materi dan gravitasi dominan, terdapat differensiasi yang tadinya homongen. Bola-bola gas massa galaxy terbentuk dalam garis tengah lebuh kurang 40.000 tahun cahaya dan massanya 200 juta kali massa matahari kita. Awan gas gelap itu kemudian berdifferensiasi atau berkondensasi menjadi bola-bola gas bintang yang berkontraksi sangat cepat. Akibat kontraksi atau pemadatan itu maka suhu naik sampai 20.000.000 derajat, yaitu threshold reaksi inti, dan bintang itupun mulai bercahaya. Karena sebagian besar dari materi terhisap kepusat bintang, maka planet dibentuk dari sisa-sisanya yaitu butir-butir debu dan berbenturan satu sama lain dan membentuk massa yang lebih besar, berseliweran di ruang angkasa dan makin lama makin besar.

       Proses kondensasi bintang dan pembentukan planet membutuhkan waktu beberapa ratus juta tahun. Kita mengetahui bahwa bulan bergerak menjauhi bumi, hal ini bahwa bererti bahwa beberapa miliyar tahun yang lalu bumi dan bulan itu satu, dan bulan merupakan pecahan dari bumi yang memisahkan diri.

       Dalam mempelajari red shift, diukrur dengan tahun cahaya bukan dengan kilometer. Kecepatan cahaya adalah 300.000 km/detik, sedangkan beberapa galaxy beberapa juta tahun cahaya jauhnya. Pada waktu kita memandang galaxy yang sangat jauh itu sebetulnya kita sedang meneropong jauh ke masa yang silam. Dalam mempelajari galaxy yang jauhnya satu milyar tahun cahaya, sebetulnya membuktikan bahwa satu milyar tahun yang lalualam semesta ini mengembung dengan kecepatan yang lebih tinggo dari yang sekarang. Hal ini berarti pula bahwa kita berada di alam semesta yang dinamis, bukan statis.

       Lain dari pada itu penerunan kecepatan mengembung meramalkan pada suatu -waktu pengembungan itu akan berhenti, kemudian berkontraksi, dan akhirnya kembali kepada situasi kepadatan seperti asalnya kurang lebih 5 milyar tahun yang lalu.

       Kita tidak mengetahui secara pasti bagaimana besarnya tekanan yang tercapai pada kepadatan yang maksimum itu, tetapi menurut semua petunjuk tekanan itu sungguh-sungguh sangat tinggi. Besar kemungkinan seluruh massa alam semesta yang mempunyai kemungkinan bentuk yang bagaimana pun dalam masa pra-kehancuran telah dimusnahkan secara sempurna, dan bahwa atom-atom dan intinya telah di pecahkan menjadi proton, neutron, dan electron serta partikel dasar lainnya, jadi taka da satu pun yang bisa dituturkan tentang masa sebelum pemadatan alam semesta itu. Segera setelah pemadatan massa alam semesta itu mencapai titik maksimun, kepadatan yang sangat tinggi itu hanya bertahan dalam waktu sebentar saja.

Friday, June 17, 2016

Al Hadits

                                                                               
                                                                                

        Al Hadits adalah sumber hukum Islam (pedoman hidup kaum Muslimin yang kedua setelah al-Qur’an). Bagi mereka yang telah beriman kepada al-Qur’an sebagai sumber Hukum Isalam, maka secara otomatis harus percaya bahwa Sunnah sebagaj sumber hukum Islam juga. Apabila Sunnah tidak berfungsi sebagai sumber Hukum, maka kaum Maslimin akan mendapatkan kesulitan-kesulitan dalam persoalan Ubudiyah kepada Allah. Sebab ayat-ayat al-Qur’an dalam hal tersebut hanya berbicara secara global dan umum, dan yang menjelaskan secara terperinci justru Sunnah Rasulullah. Selain itu juga akan mendapatkan kesukaran-kesukaran dalam hal menefsirkan ayat-ayat yang musytarak, muhtamal, yang harus dan memerlukan Sunnah untuk menjelaskannya.

       Apabila penafsiran-penafsiran tersebut hanya didasarkan kepada pertimbangan rasio sudah barang tertentu akan akan melahirkan tafsiran-tafsiran yang tidak dapat dipertanggaung jawabkan. Sebagai sumber hukum yang kedua, as-Sunnah lebih banyak berfungsi untuk menjelaskan atau menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an, di samping dapat juga berfungsi untuk menetapkan hukum-hukum tertentu yang tidak dibahas oleh al-Qur’an.

       Meskipun sama-sama sumber hukum Islam al-Qur’an dan as-Sunnah memiliki perbedaan-perbedaan yang cukup prinsipil antara lain :

- Al-Qur’an, nilai kebenarannya adalah Qat’i, sedangkan sebagian al-Hadits adalah dhanni yang memerlukan pembuktian dan pembenaran dari al-Qur’an.
- Seluruh ayat al-Qu’an harus dijadikan sebagai pedoman hidup. Tetapi tidak semua Hadits mesti kita jadikan pedoman hidup. Sebab di samping ada Sunnah yang Tasry’ ada juga yang ghairu Tasry’. Di samping ada Hadits yang Shahih ada juga Hadits yang dha’if dan seterusnya.
- Al-Qur’an autentik makna dan lafadznya, sedangkan Hadits tidak sepenuhnya autentik.
- Apabila al-Qur’an, berbicara tentang masalah-masalah akadah atau hal-hal ghaib maka setiap Muslim wajib mengimaninya. Sedangkan apabila diterangkan oleh Hadits tidak seluruhnya dapat diimani.

      Pada Zaman Rasulullah saw. Al-Hadits pada dasarnya tidak diperintahkan untuk menulisnya bahkan Rasul pernah melarangnya, kecuali Sahabat-sahabat tertentu yang diizinkan beliau untuk cacatan pribadi. Karena satu dan lain hal pada zaman berikutnya al-Hadits belu sempat dibukukan. Baru pada zaman Umar bin Abdul Aziz, khalifah ke-8 dari dinasti Bani Umayyah (99 – 10 H) timbul inisiatif secara resmi untuk menulis dan membukukan Hadits itu. Sebelumnya, Hadits-hadits itu hanya disampaikan melalui hafalan-hafalan para Sahabat yang kebetulan hidup lama setelah Nabidan ada saat generasi Tabi’in mencari Hadits-hadits itu.

      Di antara Sahabat-saabat penghafal Hadits itu yang terkenal seperti :

- Abu Hurairah, meriwayatkan Hadits 5374 hadits
- Abdullah bin Umar bin Khattab meriwayatkan sekitar 2630 Hadits
- Anas bin Malik, meriwayatkan sebanyak 2286 Hadits
- Aisyah Ummul Mu’minin, meriwayatkan sebanyak 3310 Hadits
- Jabir bin Abdillah, meriwayatkan sebanyak 1540 Hadits
- Abu Sa’id al-Hudri, meriwayatkan 1170 Hadits.

       Perlu diketahui bahwa awal kodifikasi Hadits itu justu dilatar belakangi oleh adanya usaha-usaha untuk membuat dan menyebarluaskan hadits-hadits palsu di kalangan umat Islam, baik yang di buat oleh umat Islam sendiri karena mksud-maksud tertentu, maupun orang-orang luar yang sengaja untuk menghancurkan Islam dari dalam.

       Sampai saat ini ternyata masih banyak hadits-hadits palsu itu bertebaran dalam literatur kaum Muslimin. Berkat jasa-jasa dari Ulama yang shalih, hadits-hadits itu kemudian sempat dibukukan dalam berbagai macam buku, serta diadakan seleksi-seleksi ketet oleh mereka sampai melahirkan satu disiplin Ilmu tersendiri yang di sebut Ilmu Musthalah Hadits.

       Walaupun mereka belum dapat membendung seluruh usaha-usaha penyebaran hadits-hadits palsu dan lemah, namun mereka telah melahirkan norma-norma dan pedoman-pedoman khusus untuk mengadakan seleksi sebaik-baiknya yang diituangkan dalam Ilmu Musthalah Hadits tersebut. Sehingga dengan pedoman itu umat Islam sekarang pun dapat mengadakan seleksi sebaik-baiknya yang dituangkan dalam Ilmu Musthalah Hadits tersebut. Sehingga dengan pedoman itu umat Islam sekaran pu dapat mengadakan seleksi-seleksi seperlunya. Nama Ishak bin Rahwawaih, Imam Bukhary, Imam Muslim, ar-Rama Athumudhi, al-Madini, Ibnu Shalah dan banyak laigi Ulama-ulama Shalih lainnya yang besar jasanya dalam usaha penyelamatan hadits-hadits dari kepalsuan-kepalsuan sehingga lahirlah Ilmu tersebut.

       Kitab-kitab menghimpun Hadits berjumlah banyak sekali, sebagian diantaranya ada yang sampai kepada kita sekarang dan pula yang tidak sampai kepada kita. Yang sampai pada masa sekarang, menurut para Ulama Hadits, diantaranya adalah Kitab-kitab Hadits pilihan yang ada sekarang yang berjumlah tujuh kitab Hadits : Shahih Bukhari, Sahih Muslim, Sahih Abu Daud, Sunan Nasai, Sunan Tirmidzi, Sunan Ibnu Majah, Musnad Imam Ahmad.

Tuesday, June 14, 2016

Cara memilih hardware komputer yang baik

                                                                               

       Prosessor

       Bagi computer, prosessor adalah otak. Prosessor merupakan komponen penting yang berfungsi mengendalikan semua komponen di dalam computer, mengolah data, dan mengekskusi semua system operasi yang diinstalkan di dalam computer. Satuan kecepatan ekskusi dinyatakan dalam herzt (Hz).

      Teknologi prosessor sudah memanfaatkan multi core, sebuah chip memiliki 2 core atau lebih sudah banyak dibuat. Memiliki computer dengan dua inti atau empat inti, saat ini sudah menjadi hal yang biasa. Demikian juga harga prosessor yang dijual dari tahun ke tahun terus turun. Tahun 2010 produsen prosessor seperti Intel dan AMD akan terus memperbanyak jumlaj core atau inti prosessor pada sebuah prosessor dari empat core pada sebuah chip akan meningkat menjadi enam bahkan delapan core.

       Beberapa pendapat mungkin mengatakan hal berbeda. Ada yang memilih untuk menggunakan sigle core atau satu inti prosessor dengan alasan :

- Computer digunakan hanya untuk aplikasi ringan seperti browsing internet, aplikasi office.
- Satu inti prosessor lebih hemat power.
- Single core sudah cukup saat ini.

       Ada juga yang memilih dual core dengan alasan :

- Processor dual core lebih intensif untuk aplikasi game.
- Kecepatan dual core tidak banyak berbeda dengan quard core untuk aplikasi tertentu.
- Mendapat kecepatan processor dual core yang lebih baik dengan harga yang sama dari quard core.
- Power lebih hemat dibandingkan quard core.

       Yang lainnya memilih quard core dengan alasan lain :

- Harga tidak berbeda dengan dual core.
- Quard core memiliki kinerja yang lebih baik dari pada dual core.
- Pemakaian power tidak banyak berbeda dengan dual core, walaupun sedikit lebi besar.
- Kebutuhan quard core karena aplikasi yang digunakan sudah mendukung.

       Ketiga pendapat di atas dapat dikatakan benar. Mesing-masing pengguna computer membutuhkan prosessor yang berbeda. Apakah hanya untuk browsing dan mengetik surat saja tentunya sudah dapat dipenuhi dengan single core. Sedangkan yang cukup intensif menggunakan kompuer seperti aplikasi game dapat memilih dual core. Sementara mereka yang sangat intensif pada aplikasi yang menggunakan software yang mendukung multi core dapat memilih processor quard core.

       Berikut adalah jenis-jenis processor berdasarkan tujuan menguanakan computer:

- Computer untuk desain, editing video, programing, dan database disarankan untuk menggunakan processor multi core. Anda bisa memilih processor dengan dua inti, kalau dana anda mencukupi, prosessor dengan empaat inti adalah pilihan yang lebih baik.

- Computer untuk aplikasi game (online dan offline) ataupu aplikasi yang membutuhkan bandwidth yang cukup, sebaiknya menggunakan prosessor multi core.

- Untuk anda yang lebih mengedepankan faktor kebutuhan menggunakan computer dari pada merk, hal-hal yang perlu diperhatikan adalah tingkat kecepatan prosessor.

       Perlu diketahui jangan cepat-cepat membeli pprosessor karena hanya kecepatannya saja, tetapi juga hal-hal lain seperti FSB, cache, dan lembaran bit data. Hal terakhir yang perlu diperhatikan adalah garansi. Pastikan bahwa prosessor dibeli memiliki garansi toko atau lebih baik lagi jika memiliki garansi vendor (pabrik).

       Pendukung prosessor

       Komponen yang termasuk pendukung prosessor adalah heatsink, kipas, dan pasta prosessor. Ketiga kompnen tersebut berfungsi untuk menjaga kestabilan kinerja prosessor.

       Heatsink berfungsi sebagai peredam panas yang dihasilkan oleh prosessor. Sedangkan kipas berfungsi untuk mendinginkan prosessor dan heatsink. Ketika membeli prosessor, anda akan mendapatkan satu paket yang berisi prosessor,heatsink, dan kipas prosessor. Jika anda menginginkan peforma prosessor lebih bertenaga, anda bisa mengganti heatsink dan kipas standar bawaan prosessor.

       Pasta prosessor berfungsi sebagai media penghantar panas antara prosessor dengan heatsink. Pasta prosessor memungkinkan permukaan prosessor memungkinkan permukaan prosessor benar-benar menempel sempurna pada permukaan heatsink sehingga panas prosessor dapat terserap sempurna oleh heatsink.

        Berikut adalah syarat-syarat yang harus diperhatikan ketika anda akan mengganti atau memodifikasi heatsink atau kipas prosessor.

- Pilih heatsink dan kipas prosessor yang sesuai dengan dudukan mother board.
- Perhatikan ruang kosong pada casing computer. Jangan sampai dimensi heatsink dan kipas prosessor mengganggu kabel-kabel dalam casing.
- Perhatikan tegangan operasional kipas prosessor. Pilihlah kipas dengan tegangan opersional yang tidak perlu besar agar tidak terlalu membebani power supply dan kinerja kipas bisa optimal.

       Hard Disk

       Hard Disk adalah media penyimpanan data, termasuk system operasi. Saat ini, kapasitas hard disk sudah mencapai ratusan GB, bahkan ada yang mencapai satu terabyte (TB), Toshiba, Hitachi, Adata, dan Fujitasu.

       Tips-tips dalam memilih Hard Disk.

- Jangan terlalu murah HDD yang diproduksi oleh distributor resmi disertai dengan garansi, maka haarganya cendrung lebih mahal. Jika tidak ada garansi, anda tidak bisa mengkalaim garansi atau service jika ada kerusakan kepada distributor yang bersangkutan

- Sebelum anda membeli Hard Disk, tentukan dulu kapasitas yang dibutuhkan oleh system operasi yang akan anda gunakan sebagai tempat penyimpanan data. Jangan pernah memperhitungkan selisih nominal Hard Disk yang ingin anda beli. Ingat, penjual hanya berupaya menghabiskan stoknya, tapi anda membeli dengan tujuan tertentu. Belilah hard Disk dengan kapasitas besar skaligus. Bukan sembrono, tapi pintar namanya jika anda membeli HDD dengan kapasitas lebih besar dari yang anda pikir akan anda butuhkan. Ini penting sebagai langkah antisipasi, apalagi anda berencana menggunakan PC tersebut untuk jangka waktu yang lama..

- Janagan percaya omongan tentang kecepatan, maximum transfer rate, janagan percaya begitu saja terhadap selogan ini. Angka kecepatan biasanya diperoleh dari kecepatan transfer antarmemory computer dengann cache hard Disk, sedangkan untuk mengetahui angka, yang lebih baik adalah sustained transfer rate, kerena menunjukkan kecepetan transfer sesungguhnya antara hard Disk dan memory computer. Cara yang terbaik untuk mengetahui kecepatannya adalah mencoba perintah dan tulis yang sesungguhnya.

- Perhatikan putarannya, loading data yang cepat merupakan salah satu bukti bahwa Hard Disk anda mempunyainangka rpm (rotasi per menit) yang tinggi atau besar. Plih Hard disk dengan kecepaytan putrn minimal 7200 rpm.

- Pastikan controller-nya, pastikan kecepatan Hard Disk dan controllernya, khususnya untuk Hard Disk SCSI. Hard Disk yan cepat tapi memiliki controller yang lambat,, maka kecepatan Hard Disk tersebut hanya sama denga kecepatan controllernya.

       Memory

       Sebelum membeli memory, ada hal-hal yng perlu diperhatian :

- Pilih memory yang terbukti kuwalitasnya. Merek-merek yang sudah beredar dipasaran dan sudah terbukti kuwalitasnya.
- Sesuaikan tingkat kebutuhan dengan kapasitas memory. Pada computer yang digunakan untuk administrasi, pilih memory yang berkapasitas 512 MB. Kapsitas 1 GB untuk computer dengan pengguanaan yang lebih berat dan 2 GB. Untuk game dan desain grafis.

       Motherboard

       Motherboard mainboard merupakan bagian induk atau utama yang berbeda dalam CPU. Berfungsi sebagai papan circuit dari berbagai macam komponen pendukung lainnya, seperti prosessor, RAM, Hard Drive, VGA card, sampai ke Mouse/keyboard semuanya berhubungan dan “dicolokkan” pada motherboard.

Monday, June 6, 2016

Insan kamil

                                                                         



          Insan kamil dalam arti atau pendefinisiannya adalah manusia yang sempurna, yaitu manusia dengan potensi ruhaniyahnya dapat mencapai suatu derajat. Kemulian di sisi Tuhannya. Insan kamil adalah ajaran seseorang tokoh sufi al Jili, yang nama aslinya adalah Abd al Karim Ibrahin al Jili, yang lahir di daerah Gilan pada tahun 1365 M. ia disebutkan pernah belajar pada tokoh terkenal Abd al Jailani, seorang pendiri tarekat al Qairiyah.

         Menurut al Jili, insan kamil adalah copy atau ruskhah Allah, sebagaimana dalam Hadits yang berbunyi : “Allah menciptakan Adam dalam bentuk diri-Nya. Dengan kedudukan sebagai copy Allah, manusia mempunyai sifat-sifat Tuhan dengan perbedaan bahwa Allah mempunyai sifat-sifat transendental, Maha melihat, Maha Mendengar, Maha Beriman, dan lain-lain, adampu memiliki sifat tersebut dengan keterbatasannya, yeitu melihat, mendengar, berbicara.

         Proses selanjutnya adalah, setelah Allah menciptakan substansi, Huwiyah Tuhan dihadapkan kepada Huwiyah Adam, Aniyah Tuhan dihadapkan kepada Aniyah Adam. Dzat Allah dihadapkan kepada Dzat Adam, dan akhirnya Adam dihadapkan kepada Tuhannya dalam segala hakikatnya. Berdasarkan proses ini Adam dimasukkan sebagai salah satu insan kamil karena memiliki sifat ke-Tuhanan, yang dengannya ia mencapai kesempurnaan.

                                                UPAYA MENCAPAI INSAN KAMIL

           Dalam perspektif tasawuf sunni, seorang akan mencapai predikat insan kamil dengan melakukan serangkaian upaya riyadlah, dan mujahadah untuk mencapai jaln menuju Tuahan, melalui proses sebagai berikut :

           Pertama, takhalli, yaitu upaya mengosongkan diri dari sifat-sifat yang buruk/tercela. Salah satu akhlak adalah yang paling banyak menyebabkan munculnya akhlak jelek lainnya adalah ketergantungan kepada kenikmatan duniawi. Hal ini dapat dicapai dengan jalan menjauhkan diri dari kemaksiatan dalam segala bentuknya dan berusaha menyelapkan dorongan hawa nafsu.

              Dalam hal menanamkan rasa benci terhadap kehidupan duniawi serta mematikan hawa nafsu para sufi berbeda pendapat. Sebagian mereka sebagai moderat berpendapat bahwa kebencian terhadap kehidupan duniawi yaitu sekadar tidak melupakan tujuan hidupnya. Namun tidak meninggalkan dunia sama sekali. Demikian juga dengan pematian hawa nafsu itu, yaitu sekedar menguasai manusia secara total melarikan diri dari problema dunia dan tidak pula memerintahkan untuk menghilangkan hawa nafsu. Golongan ini tetap memanfaatkan dunia sekedar kebutuhannya, dengan mengontrol dorongan nafsu.

           Sementara itu, kelompok kaum sufi yang berpandangan ekstrim berkeyakinan bahwa kehidupan duniawi merupakan “racun pembunuh” serta penghalang perjalanan mereka menuju Tuhannya. Karena itu, nafsu yang bersendi duniawi harus “dimatikan” agar manusia bebas berjalan menuju tujuan, yaitu memperoleh kebahagiaan spiritual yang hakiki. Bagi mereka cara memperoleh keridlaan tidak sama dengan cara memperoleh kenikmatan material.

           Kedua, tahalli adalah upaya menghiasi diri dengan jalan membiasakan diri dengan sikap, perilaku, dan akhlak yang terpuji. Tahapan Tahalli dilakukan kaum sufi setelah mengkosongkan jiwa dengan akhlak jelek. Pada tahap ini, kaum sufi berusaha agar setiap sikap dan perilaku selalu berjalan dengan ketentuan Allah, baik kewajiban yang bersifat ritual, seperti sholat, puasa dan haji, maupun yang bersifat social seperti menjaga lingkungan, membersihkan lingkungan sekitar dan lain-lain.

          Sikap terpuji yang harus diiliki oleh orang sufi seperti zuhud, tawakkal, sabar, syukur, tawadlu, wara’, malu membuat maksiat dan lain-lain.

          Ketiga, tajalli yaitu terungkapnya nur ghaib. Derajat ini dapat dicapai dengan menanamkan kecintaan yang mendalam kepada sang Khaliq. Cinta yang dimiliki oleh kaum sufi terhadap Tuhannya adalah cinta yang mendalam, tanpa pamrih dan tidak mengharapkan balasan surge karena amalnya. Dengan cinta yang demikian maka akan menghasilkan ma’rifat, yaitu kemampuan “mengetahui atau menyaksikan” kekuasaan dan kemaha Agungan Tuhan.

         Sedangkan dalam perspektif tasawuf falsafi, upaya mencapai insan kamil melalui : al fana’, al baqa’, al ittihad, al hulul, al hallaj, dan wahdatul wujud Ibn Arabia.

Sejarah berdirinya kerajaan Utsmani

                                                                             
                                                                              



          Pendiri kerajaan ini adalah bangsa turki dari kabilah oghus yang mendiami daerah mongol dan daerah uatara negeri cina. Dalam jangka waktu kira-kira tiga abad, mereka tinggal ke Turkistan kemudian Persia dan irak. Mereka masuk islam sekitar abad kesembilan atau kesepuluh, ketika mereka menetap di asia tengah.

          Di bawah tekanan serangan mongol pada abad ke-13, mereka melarikan diri kedaerah barat dan mencari tempat pengungsian di tengah-tengah saudara mereka, orang-orang turki saljuk, di daratan tinggi asia kecil.

          Di bawah pimpinan ertoghul, mereka mengabdikan diri kepada sultan Alauddin II, Sultan Saljuk yang kebetulan berperang melawan bizantium. Berkat bantuan mereka, sultan Alauddin mendapat kemenangan. Atas jasa baik itu, Alauddin menghadiahkan sebidang tanah di Asia kecil yang berbatasan dengan bizantium.

          Pada masa pemerintahan orkhan 1326-1359, turki utsmani dapat menaklukkan azunia 1327, tasasyani 1330 M, ketika murad I berkuasa 1359-1389 M, selain memantapkan keamanan dalam negeri, ia melakukan perluasan daerah ke benua eropa. Ia dapat menaklukkan adrianopel, Macedonia, sopia, dan seluruh wilayah bagian utara yunani.

          Turki utsmani mencapai kegemilangannya pada saat keraan ini dapat meneklukkan pusat peradapan dan pusat agama nasrani di bizantium, yaitu konstantinopel. Sultan Muhammad II yang dikenal dengan sultan Muhammad al-Fatih 1451-1484 M, dapat mengalahkan bizantium dan meneklukkan konstantinopel pada tahun 1453 M.

          Ibukota bizantium itu akhirnya dapat ditaklukkan oleh pasukan islam di bawah turki utsmani pada masa pemerintahan sultan Muhammad II yang bergelar al-Fatih, sangpenakluk. Telah berulang kali pasukan muslim sejak masa umayyah berusaha menaklukkan konstantinopel, tetapi gagal karena kokohnya benteng dikota tua itu.

         Akan tetapi, ketika sultan Salim I 1512-1520 M naik tahta, ia mengalihkan perhatian kea rah timur dengan menaklukkan Persia, syiria dan dinasti mamalikdi mesir. Usaha sultan Salim ini dikembangkan oleh Sultan Sulaiman al-Qanuni 1520-1566 M. sulaiman berhasil menundukkan irak, belgrado, pulau, Rhodes, tunis, budhapest dan yaman. Dengan demikian, luas wilayah turki utsmani pada masa sultan Sulaiman al-Qanuni mencakup asia kecil, Armenia, irak, syiria, hijaz, dan zaman di asia, mesir, libia, Tunisia, dan aljazair, dan di afrika, Bulgaria, yunani, yugosavia, Albania, hongaria, dan Rumania di eropa.

        Setelah sultan sulaiman meninggal dunia, terjadilah perebutan kekuasaan antara putra-putranya, yang menyebabkan kerajaan utsmani mundur. Akan tetapi, meskipun mengalami kemunduran, keraajaan ini untuk masa beberapa abad masih di pandang sebagai Negara yang kuat, terutama dalam bidang militer.
Kerajaan turki utsmani yang memerintah hamper tujuh abad lamanya 1299-1924 M, diperintah oleh 38 sultan.

        Kerjayaan turki utsmani dialami pada abad ke-16, ketika dinasti turki utsmani mencapai kejayaan sehimgga daerah kekuasaannya itu membentang daru selat Persia di asia sampai ke pintu gerbang kota wina di eropa dan dari laut gaspienne di asia sampai ke aljazair di afrika barat. Penduduk dinasti turki ustmani terdiri dari bangsa eropa yang berasal dari hogaria dan bahkan yang beragama nasrani dan mereka ini pula yang melanjutkan pengaruh barat bangkit kepada minoritas turki yang ada di tempat itu.

        Kemajuan dan perkembangan ekspansi kerajaan turki utsmani yang demikian luas dan berlangsung dengan cepat itu diikuti oleh kemajuan dalam berbagai bidang dalam kehidupan, termasuk dalam aspek peradapannya.

                                                      ASAL-USUL UTSMANI

         Nama kerajaan turki utsmani diambil dan dibangsakan kepada nenek moyang mereka yang pertama, Sultan utsmani ibnu sauji ibnu orthogol ibnu sulaiman syah ibnu kia alp, kepala kabilah kab di asia tengah.turki utsmani berkuasa sejak abad ke-13 sampai abad ke-19. Raja pertama turki utsmani adalah utsman dengan gelar padisnya alu ustman atau raja dari keluarga ustman.

        Setelah ortoghul meninggal dunia tahun 1289 M, kepemimpinan dilanjutkan oleh putranya, utsman. Putra ortoghrul inilah yang dianggap sebagai pendiri kerajaan utsmani. Wilayah kerajaan utsman cukup luas yang meliputi semenanjung Balkan, asia kecil, arab timur tengah, mesir, dan afrika utara. Turki utsmani berkuasa sekitar 7 abad dengan 37 sultan.

o Kondisi politik turki utsmani pada abad ke-17

         Berbeda dengan kerajaan-kerajaan sebelumnya, kerajaan turki utsmani pada abad ke-17, banyak mengalami kemunduran. Pada abad ke-17 hingga abad ke-18, terdapat perubahan penting dalam sejarah turki utsmni. Berakhirnya ekspansi kerajaan turki utsmani lembaga-lembaga pemerintahan seringkali kehilangan kemampuan militer dan administrasinya, dan kerajaan dalam posisi tertekan dengan regresi ekonomi, pemberontakan rakyat, dan beberapa kekalahan militer. Pada selanjutnya, turki utsmani yang luas itu sedikit demi sedikit terlepas dari kekuasaanya.

o Kondisi social dan perekonomian turki utsmani pada abad ke-17

        Ketidak stabilan politik kerajaan turki utsmani pada abad ke-17, memberikan pengaruh besar terhadap perkembangan ekonomi Negara,. Akibat perang yang tak pernah berhenti, perekonomian Negara merosot, pendapatan berkurang, sementara belanja Negara sanagat besar, termasuk biaya perang. Pada bad tersebut, jumlah penduduk turki semakin banyak, sementara pada saat yang sama, kerajaan mengalami problem intern sebagai dampak pertumbuhan perdaganagan dan ekonomi iternasional, mereka lebih maju dibandingkan dengan Negara turki utsmani.

o Kondisi seni budaya, ilmu pengetahuan, dan teknologi, kerajaan turki utsmani pada abad ke-17

        Dalam kaitannya dengan masalah ilmu pengetahuan dan teknologi kerajaan turki utsmani mengalami banyak kemandegan. Pada masa ini, filsafat, ilmu sejarah, astronomi, kedokteran, mekanik, dan lain-lain tidak berkembang, sementara di eropa pada saat itu mengalami kemajuan.

                                                PERADAPAN ISLAM DI TURKI

        Sejak mas utsman bi artaghul 1299-1326 M, yang di anggap pembina pertama kerajaan turki utsmani ini dengan nama imperium ottoman, timbullah kemajuan dalam berbagai agama islam. Turki membawa pengaruh yang cukup baik dalam bidang ekspansi agama islam eropa. Kemajuan lainnya antara lain dalam bidang militer dan pemerintahan, bidang ilmu pengetahuan dan budaya, serta dalam bidang keagamaan.

        Dalam perkembangannya turki cukup berpengaruh dalam bidang peradapan islam, dengan corak peradapan yang khas. Pengaruh budaya tersebut sampai ke berbagai wilayah turki utsmani yang wilayahnya begitu luas dalam dunia islam.

o Bidang pemerintahan dan militer

        Para pemimpin kerajaan utsmani pada masa-masa pertama adalah orang-orang yang kuat, sehingga kerajaan dapat melakukan ekspansi dengan cepat dan luas. Meskipun demikian, keajuan kerajaan utsmani mencapai masa keemasannya itu, bukan semata-mata karena keunggulan politik para pemimpinnya. Masih banyak faktor lain yang mendukung keberhasilan ekspansi itu. Yang terpenting diantaranya adalah keberaniaan, keterampilan, ketangguhan dan kekuatan militernya yang sanggup bertempur kapan dan dimana saja.

         Kekuatan militer kerajaan ini mulai diorganisasi dengan baik dan teratur ketika terjadi kontak senjata dengan eropa. Pengorganisasian yang baik dan stategi tempur militer utsmani berlangsung dengan baik. Namun, tidak lama setelah kemenangan tercapai, kekuatan militer besar ini dilanda kekisruan. Kesadaran prajuritnya menurun. Mereka merasa dirinya sebagai pemimpin-pemimpin yang berhak menerima gaji. Akan tetapi, keadaan tersebut segera dapat diatasi oleh orkhan dengan jalan mengadakan perombakan besar-besaran dalam tubuh militer.

         Perubahan dalam tubuh militer ini mukai diorganisasi oleh orkhan sangat berarti bagi pembaruan militerturki. Bangsa-bangsa non turki dimasukkan sebagai anggota, bahkan anak-anak Kristen yang masih kecil diasramakan dan d bombing dalam susuana islam untuk dijadikan prajurit. Program tersebut ternyata berhasil dengan terbentuknya kelompok militer baru yang disebut pasukan yenisseri atau ingkisyariah. Pasukan inilah yang dapat merubah kerajaan utsmani dengan mesin perang yang sangat kuat dan memberikan dorongan yang amat besar dalam penaklukan negeri-negeri nonmuslim di timur yang berhasil dengan sukses.

          Disamping yunisseri, ada lagi prajurit dari tentara kaum feudal yang dikirim kepada tentara pemerintah thaujiah. Angkatan laut pun dibenahi, karena ia memiliki peranan yang besar dalam perjalanan ekspansi turki utsmani. Pada abad ke-16 angkatan laut turki utsmani mencapai puncak kejayaannya. Kekuatan militer turki utsmani yang tangguh itu dengan cepat dapat menguasai wilayah yang sangat luas, baik di asia, afrika, maupun eropa. Faktor utama yang mendorong kemajuan di lapangan militer ini ialah tabiat bangsa turki itu sendiri yang bersifat militer, berdisiplin, dan patuh terhadapa peraturan. Tabiat ini yang mereka warisi dari nenek moyangnya di asia tengah.

          Keberhasilan ekspansi dibarengi pula dengan tercapainya jaringan pemerintahan yang teratur,. Dalam mengelola pemerintahan yang luas, sultan-sultan turki utsmani senantiasa bertindak tegas. Dalam struktur pemerintahan, sultan sebagai penguasa teringgi, di bantu oleh shadr al-a’zham (perdana mentri) yang membawahi pasya (gubenur). Gubenur mengepalahi daerah tingkat I. Di bawahnya terdapat beberapa orang az-zanasiq atau al-alawiyah (bupati).

          Untuk mengatur pemerintahan Negara, di masa sultan sulaiman I disusun sebuah kitab undang-undang (qanun). Kitab tersebut diberi nama Multaqa al-Abhur, yang menjadi pegangan reformasi pada abad ke-19. Karena jasa sultan sulaiman I yang amat berharga ini, di ujung namanya ditambah gelar sultan Sulaiman al-Qanuni.

o Bidang ilmu pengetahuan

          Peradaban turki utsmani merupakan perpaduan bermacam-macam peradaban, di antaranya adalah Persia, bizantium, dan arab. Dari peradaban Persia, mereka banyak mengambil ajaran-ajaran tentang etika tat karma dalam istana raja-raja. Organisasi pemerintahan dan kemiliteran banyak mereka serap dari bizantium. Sedangkan ajaran tentang prinsip-prinsip ekonomi, social, kemasyarakatan dan keilmuan mereka terima dari orang-orang turki utsmani yang dikenal sebagai bangsa yang senang dan mudah berasimilasi dengan bangsa asing dan terbuka untuk menerima kebudayaan dari luar.

          Sebagai bangsa yang berdarah militer, turki utsmani lebih banyak memfokuskan kegiatan mereka dalam bidang kemiliteran, sememtara dalam bidang ilmu pengetahuan mereka tampak tidak begitu menonjol. Karena itulah dalam khazanah itelektual islam kita tidak menemukan ilmuan terkemuka dari turki utsmani.

o Bidang kebudayaan

         Dinasti utsmani di turki, telah membawa peradaban islam menjadi peradaban yang cukup maju pada zaman kemejuannya. Dalam bidang kebudayaan turki utsmani banyak muncul tokoh-tokoh penting. Dalam hal pembangunan dan seni arsitek, turki utsmani telah menghasilkan keindahan-keindahan yayang tinggi misalnya, dan bercorak khusus sehingga membedakan dengan peradan dan kebeudayaan daulah islam lainnya.

o Bidang keagamaan

         Agama dalam tradisi masyarakat turki mempunyai peranan besar daam lapanagan social dan politik, masyarakat digolongkan berdasarkan agama, dan kerajaan sendiri sangat terikat dengan syariat sehingga, fatwa ulama menjadi hukum yang berlaku. Ulama memiliki peranan penting dalam kerajaan dan masyarakat.
Kehidupan keagamaan pada masyarakat turki utsmani mengalami kemajuan, termasuk dalam hal ini adalah kehidupan tarekat. Tarekat yang berkembang ialah tarekat bektasyi dan tarekat maulawi. Kedua tarekat ini banyak dianut oleh kalangan sipil dan militer. Tarekat bektasy memiliki pengaruh yang sanagat dominan dikalangan yeniseri, sehingga mereka sering disebut tentara bektasyi. Sementara terekat maulawi mendapat dukungan dari para penguasa dalam membagi yeniseri bektasyi.

         Bagaimanapun, kerajaan turki utsmani banyak berjasa, terutama dalam perluasan wilayah kekuasaan islam ke benua eropa, ekspansi kerajaan ini untuk pertama kalinya lebih banyak ditunjukkan ke eropa timur yang belum masuk dalam wilayah kekuasaan dan agama islam. Akan tetapi, karena dalam bidang peradapan dan kebudayaan kecuali dalam hal-hal yang bersifat fisik perkembangannya jauh berbeda di bawah kemajuan politik, maka bukan saja negeri-negeri yang sudah di taklukkan akhirnya melepaskan diri dari kekuasaan pusat, tetapi juga masyarakatnya tidak banyak yang memeluk agama islam.


Friday, June 3, 2016

Akhlak Tercela

                                                                       


           Dalam perkembangan zaman dan teknlogi yang sangat majuo pesat banyak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan yoang bisa meruosak keimanan. Ini terjadi disebabkan leoh Akhlak manusia yoang rendah. Misalnya, terjadi perampkan dimana-mana, pemerksaan, penganiyaan, pembunuhan, dan kenakalan-kenakalan remaja dimana-mana.

          Oleh kerena itu, sangat penting untuk mempelajari dan memahami pentingnya akhlakul karimah dalam kehidupan sehari-hari dalam mencapai kehidupan yang damai dan tentram di muka bumi.

          Akhalakul madmumah ialah perangai yang tercermin dari tutur kata, tingkah laku, dan sikap yang tidak baik. Akhlakul madmumah menghasilkan pekerjaan buruk dan tingkah laku yang tidak baik. Akhlak yang tidak baik dapat dilihat dari tingkah laku perbuatan yang tidak elok, tidak sopan, dan gerak-gerik yang tidak menyenangkan. Yiang utama dari Akhlak tidak baik adalah nafsu jahat.

         Ahlakul madmumah tercermin dari tingkah laku yang tidak baik, membuat kecurangan, kezaliman dan kesengsaraan keluarga maupun masyarakat. Akhlak buruk adalah calon-calon kerak neraka karena selalu membuat sakit hati orang lain.

        Untuk menghilangkan akhlqul madmumah, dari kecil harus ditanamkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah. Iman ialah suatu kepercayaan, keyakinan terhadap kekusaan tuhan, berkeyakinan terhadap adanya Allah, malaikat-malaikat, kitab-kitab Allah, nabi dan rasul, yakin adanya takdir baik atau takdir tidak baik. Iman juga sebagai etetapan hati, keteguhan batin, keseimbangan batin. Taqwa ialah perangai, tingkah laku baik yang tidak berubah-ubah, menjalankan segala perintah Allah dan meninggalkan larangan-Nya. Oleh sebab itu, perbanyaklah iman dan taqwa, agar terjauoh dari sifat-sifat yang buruk (akhlaquol madmuomah), karena akhlak buruk menjadi sumber maksiat dan menjadi kufur nikmat.

        Akhlakul madmumah cendrung jauh pada pendidikan, jauh dari nikmat, dan jauh dari kebenaran Allah. Akhlakul madmumah sama halnya dengan kecendrungan seseorang terhadap kepuasan makan dan minum, mencari kekayaan yang tidak wajar, degan jalan pintas dan sifat-sifat menentang perintah Tuhan

       Akhlakul madzmumah ialah perangai atau tingkah laku pada tutur kata yang tercermin pada diri manusia, cendrung melekat dalam bentuk yang tidak menyenangkan orang lain.

       Akhlakul madzmumah merupakan tingkah laku kejahatan, criminal, perampasan hak. Sifat itu telah ada sejak lahir, baik wanita maupun pria, yang tertanan dalam jiwa setiap manusia. Akhlak secara fitrah manusia adalah baik, numun dapat berubah menjadi akhlak buruk apabia manusia itu lahir dari keluarga yang tabiatnya kurang baik, lingkungannya buruk, pendidikan tidak baik, dan kebiasaan-kebiasaan tidak baik sehingga menghasilkan akhlak yang buruk.

        Dalam beberapa kamus dan ensiklopedia, dihimpun pengertian buruk sebagai berikut :

1. Rusak atau tidak baik, jahat, tidak menyenangkan, tidak elok, jelek.

2. Perbuatan yang tidak sopan, kurang ajar, jahat, tidak menyenangkan,.

3. Segala yang tercela, lawan baik, lawan pantas, lawan bagus, perbuatan yang bertentangan dengan norma-norma agama, adat istiadat dan masyarakat yang berlaku.

          Sesuatu yang dikatakan buruk apabila membuat orang menjadi tidak senang dengan apa yang diperbuatya, tidak memberikan kepuasan dan tidak memberikan kenikmatan terhadap sesuatu yang diperbuatnya juga tidak sesuai dengan yang diharapkan, sesuatu yang dinilai negatif oleh orang yang meninggikannya.

          Akhlak buruk, yaitu suatu sifat yang tercela dan dilarang oleh norma-norma yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari. Apabila seseorang melaksanakannya niscaya mendapatkan dosa (adz-dzanb) dari Allah karena perbuatan tersebut adalah yang tercela di hadapan Allah.

          Kata adz-dzanb dalam bahasa Arab ialah al-itsm, al-jurm dan al-ma’syiah. Makna dosa dalam syariat islam ialah melakukan sesuatu yang dilarang, meninggalkan suatu perbuatan yang diperintahkan. Jika agama menetapkan sanksi di dunia atas suatu dosa, maka dosa itu adalah termasuk termasuk jinayah (perkara perdata) yang pelakunya dapat dikenai sanksi. Akhlak buruk menjadi musuh islam yang utama, karena itu islam sangat konsisten memerangi akhlak buruk ini.

Kelompok dosa-dosa dalam kategori adz-dzanb adalah sebagai berikut :

1. Dosa-dosa kecil ialah sesuatu yang keluar dari batas minimal dosa-dosa besar, atau sesuatu yang berada di luar dua hadd atau batasan (hukuman hadd di dunia dan ancaman siksa di akhirat), larangan terhadapnya tidak disertai dengan ancaman, kutukan, kemurkaan, siksaan, dan dikafirkannya keimanan dari pelakunya. Di antara contoh-contoh yang digolongkan sebagai dosa kecil ialah melihat kearah wanita yang bukan muhrim, meludahi masjid, bertengkar di dalam masjid, mengumumkan suatu kehilangan di dalamnya, menoleh ketika dalam solat, dan sejenisnya.

2. Dosa besar (al-kabirah), ialah sebutan yang dikenakan terhadap setiap dari kata dosa besar dan diancam dengan siksa yang besar. Bentuk jamak (plural) dari kata dosa besar (al-kabirah) tersebut adalah kaba’ir. Ibnu Abbas ra. Berkata, “Al-kaba’ir (dosa-dosa besar) merupakan tiap-tiap dosa yang Allah akhiri penyebutannya dengan ancaman api neraka, atau mendapat murka-Nya, atau kutuan, ataupun siksaan.” Di antara cotoh-contoh yang digolongkan sebagai dosa besar ialah menyekutukan Allah (syirik), durhaka kepada kedua orang tua, memberikan kesaksian palsu, khianat, membnuh tanpa sebab, memfitnah, adu domba, dusta, dan sejenisnya.

            Islam pertama-tama mengajarkan agar manusia berakhlak mulia, maka setiap pelanggaran akhlak mendapat siksa dari Tuhan. Setiap perbuatan buruk berakibat kesengsaraan bagi si pembuat sendiri dan bagi msyarakatnya. Banyak cerita-cerita yang diternagkan Allah dalam al-Qur’an tentang celakanya orang dahulu, yaitu akibat dari kemaksiatan dan keburukan akhlak mereka. Cerita seperti itu dimaksudkan untuk menjadikan sebagai cermin (ibrah) yang perlu diperhatikan oleh orang-orang yang dating kemudian.

Wednesday, June 1, 2016

Logika


                                                                       


            Logika berasal dari bahasa Latin logos yang berarti “perkataan”. Istilah logos secara etimilogis sebenarnya diturunkan dari kata sifat logike: “pikiran” atau “kata”. Istilah mantiq dalam bahasa Arab berasal dari kata kerja nataqa yang berarti “berkata” atau “berucap”.

           Istilah dari logika, dilihat dari segi etimologis, berasal dari kata yunani logos yang digunakan dengan beberapa arti, seperti ucapan, bahasa, kata, pengertian, pikira, akal budi, ilmu. Dari kata logos kemudian kemudian diturunkan kata sifat logis yang sudah sangat sering terdengar dalam percakapan kita sehari-hari. 

          Orang berbicara tentang perilaku yang logis sebagai lawan terhadap perilaku yang tidak logis, tentang tata cara yang logis, tentang penjelasan yang logis, tentang jalan pikiran yang logis, dan sejenisnya. Dalam semua kasus itu, kata logis digunakan dalam arti yang kurang lebih sama dengan ‘masuk akal’; singkatnya, segala sesuatu yang sesuai dengan, dan dapat diterima oleh akal sehat.

          Dengan hanya berdasar kepada arti etimologis itu, apa sebetulnya logika masih belum dapat diketahui. Agar dapat memahami dengan sungguh-sungguh hakekat logika, sudah barang tertentu orang yang harus mempelajarinya. Untuk maksud itu, kiranya tepat kalau, suatu perkenalan awal, terlebih dahulu dikemukakan di sini sebuah definisi mengenai istilah logika itu.

          Dalam bukunya Introduction to logic, Irving M.copi mendevinisikan logika sebagai suatu studi tentang metode-metode dan prinsip-prinsip yang digunakan dalam membedakan penalaran yang tepat dari penalaran yang tidak tepat. Dengan menekankan pengetahuan tentang metode-metode dan prinsip-prinsip, definisi ini hendak menggaris bawahi pengertian logika semata-mata sebagai ilmu. Definisi ini tidak bermaksud mengatakan bahwa seseorang dengan sendirinya mampu bernalar atau berfikir secara tepat jika ia mempelajari logika.

          Namun, di lain pihak, harus diakui bahwa orang yang telah mempelajari logika-jadi sudah memiliki pengetahuan mengenai metode-metode dan prinsip-prinsip berfikir yang mempunyai kemungkinan lebih besar untuk berfikir secara tepat ketimbang orang yang sama sekali tidak pernah berkenalan dengan prinsip-prinsip dasar yang dilandasi setiap kegiatan penalaran. Dengan ini hendak dikatakan bahwa suatu studi yang tepat tentng logika tidak hanya memungkinkan seseorang memperoleh pengetahuan mengenai metode-metode dan prinsip-prinsip berfikir tepat, melainkan juga membuat orang yang bersangkuatn mampu berfikir sendiri secara tepat dan kemudian mampu membedakan penalaran yang tepat dari penalaran yang tidak tepat. Ini semua menunjukkan bahwa logika tidak hanya merupakan suatu ilmu (scince), tetapi juga suatu seni (art) dengan kata lain, logika tidak hanya menyangkut soal pengetahuan, melainkan juga soal kemampuan atau keterampilan. Kedua aspek ini berkaitan erat satu sama lain.pengetahuan mengenai metode-metode dan prinsip-prinsip berfikir harus dimiliki bila seseorang ingin melatih kemampuannya dalam berfikir; sebaliknya, seseorang hanya bisa mengembangkan keterampilannya dalam berfikir bila ia sudah menguasai metode-metode dan prinsip-prinsip berfikir.

          Namun, sebagaimana dikatakan, pengetahuan tentang metode-metode dan prinsip-prinsip berfikir tidak tidak dengan sendirinya memberikan jaminan bagi seseorang dapat terampil dalam berfikir. Keterampilan berfikir itu harus terus menerus dilatih dan dikembangkan. Untuk itu, mempelajari logika, khususna logika formal secara akademis sambil tetap menekuni latihan-latihan secara serius, merupakan jalan paling tepat untuk mengasah dan mempertajam akal budi. Dengan cara ini, seseorang lambat laun diharapkan mampu berfikir sendiri secara tepat dan, bersamaan dengan itu, mampu pula mengenali setiap bentuk kesehatan berfikir yang dilakukan sendiri.

          Logika itu sangat penting dalam kehidupan sehari-hari, ini berkaitan dengan kemampuan kita bernalar. Beruntunglah kita sebagai manusia diberikan kemampuan penalaran jadi pada dasarnya, semua manusia itu secara tidak sadar pasti menggunakan logikanya dalam menjalani kehidupan. Nah, logika brasal dari kata Yunani (logos) yang berarti hasil pertimbangan hasil pemikiran yang diutarakan lewat kata dan dinyatakan dengan bahasa. Sebagai ilmu, logika disebut dengan logike episteme (Latin : logica scientia) atau ilmu logika (ilmu pengetahuan) yang mempelajari kecakapan untuk berfikir secara lurus, tepat, dan teratur. Dan kecakapan Ilmu disini mengacu pada kemampuan rasional untuk mengetahui dan kecakapan mengacu pada kesangguapan akal budi untuk memwujudkan pengetahuan ke dalam tindakan. Kata logis yang dipergunakan tersebut bisa juga diartikan dengan masuk akal. (Nah, istilah logis itu biasa kita dengar bukan, ada sesuatu yang janggal umumnya kita mengatakan bahwa itu tidak logis).

          Selain definisi di atas logika juga sering disebut sebagai “jembatan penghubung” antar filsafat dan ilmu yang artinya teori tentang penyimpulan yang sah. Nah, penyimpulan yang sah ini sesuai dengan pertimbangan akal dan runtut sehingga mampu dilacak kembali yang sekaligus juga benar. Logika bisa juga didefinisikan sebagai teori penyimpulan yang berlandaskan kepada suatu konsep. Dia bisa dinyatakan dalam bentuk kata, istilah, maupun himpunan. Itulah sebabnya dalam psikotes dan IQ pasti ada bagian tes yang menguji kemampuan penalaran. Jadi dia mengatur seberapa dalam dan hebatkah kita mengguankan kemampuan penalaran ini.

          Suatu pernyataan yang sering didengar dalam bahasa sehari-hari, seperti alasannya tidak logis, argumentasinya logis. Semua ungkapan tersebut dimaksudkan ingin menunjuk pada satu pengertian yang sama, bahwa logis adalah masuk akal. Apa yang sebenarnya dimaksudkan dengan istilah logika itu? Mundiri mengutip beberapa pengertian logika sebagai berikut :

1. Mantiq dalam buku logic and language of education, disebut sebagai penyelidikan tentang dasar-dasar dan metode berfikir benar.

2. Pengertian logika dalam kamus munjid disebut sebagai hokum yang memelihara hati nurani dari kesalahan dalam berfikir..

3. Prof. Thalib dalam ilmu mantiq menyatakan, bahwa logika merupakan ilmu untuk menggerakkan pikiran pada jalan yang lurus dalam memperoleh suatu kebenaran.

4. ilmu yang mempelajari metode dan hokum-hukum untuk membedakan penalaran yang salah.

           Semua pengertian logika yang telah disampaikan di atas dapat disimpulkan, bahwa logika merupakan ilmu yang mengajarkan aktivitas akal atau berfikir sebagai objek material, sedangkan bentuk dan hokum berfikir merupakan objek formal dari logika.

                                                       Ruang Lingkup Logika

          Lapangan penyelidikan logika adalah manusia itu sendiri, karena hanya manusialah yang mampu melakukan aktivitas berfikir. Manusia tersebut hanya dipelajari menurut aspek tertentu, yaitu budi atau berfikirnya, terutama berkaitan dengan aturan berfikir. Aspek berfikir dari mausia itulah yang kemudian disebut dengan istilah objek material logika. Aturan berfikir dipelajari dalam logika agar manusia dapat berfikir dengan semestinya, sehingga tercipta teknik-teknik berfikir yang menuntun cara berfikir yang tulus. Teknik-teknik berfikir yang dipelajari dalam logika tertentu dilandasi oleh bentuk-bentuk dan hukum-hukum berfikir yang diselidiki dan dirumuskan oleh logika. Taraf kebenaran yang akan dihasilkan oleh logika adalah pada taraf kebenaran formal atau kebenaran bentuk. Kebenaran materi dan kreterianya akan diperoleh menurut bidang ilmunya masing-masing terutama dalam kajian epistemologi.

        Kepentingan, peranan, dan manfaat logika akan teras bagi orang-orang yang ingin menyempurnakan proses berfikirnya, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam rangka mempelajari sesuatu ilmu tertentu. Dalam bidang keilmuan, sangat jelas tidak ada satu pun ilmu yang tidak menggunakan atau menempuh suatu proses pemikiran, proses menalar, pendek kata suatu proses logika. Bahkan semakin meningkat keterlibatannya dalam mengkaji ilmu, maka pasti semakin meningkat keterlibadannya dalam mengkaji ilmu, maka pasti semakin intensif pula dalam hal pikir memikir, sehingga dibutuhkan kesangguapan berfikir yang tertib, lurus dan baik.

         Disitulah kemudian logika menjadi sangat berperan penting sebagi alat yang ampuh dalam menenggulangi pemikiran dan kesimpulan yang tidak valid. Dalam kehidupan sehari-hari pun logika masih diperlukan dalam menuntun kita untuk berfikir dan membuat kesimpulan yang benar. Bukankah tindakan yang tepat dan bijaksana sering kali lahir dari suatu proses pemikiran dan kesimpulan (keputusan) yang juga tepatdan benar. walaupun logika hanya memberikan secercah kebenaran, khususnya pada taraf kebenaran formal, tetapi yang sedikit itu tetap membarikan andil kepada manusia berfikir benar, lurus dan tertib, sesuai dengan hokum-hukum berfikir.

         Logika merupakan sebuah ilmu pengetahuan dimana obyek materialnya adalah berfikir (khususnya penalaran/proses penalaran) dan obyek formal logic adalah berfikir atau penalaran yang ditinjau dari segi ketetapannya. Logika bersifat a priori. Kebenaran logika tidak dapat ditemukan dan diuji secara empiris, tetapi kebenaran diuji secara akal. Obyek logika menurut Muhammad Zainuddin, terdiri dari :

1. Obyek material : penalaran/cara berpikir

2. Obyek formal : hukum, prinsip, asas,

3. Produk : produk berfikir (konsep, proposisi yang diekspresikan dalam bentuk ungkapan lisan atau tulisan)

         Obyek material atau material logika adalah penalaran atau cara berfikir. Menurut Alex Lanur, yang dimaksudkan dengan berfikir disini ialah kegiatan pikiran, akal budi manusia. Dengan berpikir manusia ‘mengolah’, ‘mengerjakan’ pengetahuan yang telah diperolehya. Dengan ‘mengolah’ dan ‘mengerjakannya’ ini terjadi dengan mempertimbangkan, menguraikan, membandingkan serta menghubungkan pengertian yang satu dengan pengertian yang lainnya.

          Menurut Poedjawijatna, obyek formal logika ialah mencari jawaban: bagaimana manusia dapat berfikir dengan semestinya. Mencari jawaban atas sesuatu peda dasrnya merupakan suatu proses. Berfikir pada dasarnya suatu proses dari adanya suatu input melalui proses akan melahirkan output. Selanjutnya oleh Alex Lanur dikatakan bahwa di dalam logika berfikir dipandang dari sudut keseluruhan, ketepatannya. Karena itu berpikir lurus, tepat, merupakan obyek formal logika. Kapan suatu pemikiran disebut lurus? Suatu pemikiran disebut lurus, tepat, apabila pemikiran itu sesuai dengan hukum-hukum serta aturan-aturan yang sudah ditetapkan dalam logika. Kalau peraturan-peraturan itu ditepati, dapatlah berbagai kesesatan atau kesalahan dihindarkan. Dengan demikian kebenaran juga dapat diperoleh dengan lebih mudah dan lebih aman. Semua ini menunjukkan bahwa logika merupakan suatu pegangan atau pedoman untuk pemikiran.

          Mundiri menjelaskan bahwa pikiran merupakan perkataan dan logika merupakan patokan, hukum atau rumus berfikir. Logika bertujuan untuk menilai dan menyaring pemikiran dengan cara serius dan terpelajar serta mendapatkan kebenaran terlepas dari segala kepentingan dan keinginan seseorang. Poespoprojo menjelaskan bahwa pengetahuan merupakan hasil dari aktivitas berpikir yang menyelidiki pengetahuan yang berasal dari pengalaman-pengalaman konkret, pengalaman sesitivo-rasional, fakta, objek-objek, kejadian-kejadian atau peristiwa yang dilihat atau didalami. Logika bertujuan untuk menganalisis jalan pikiran dari suatu penalaran atau pemikiran atau penyimpulan tentang suatu hal.

          Selanjutnya obyek formal logika adalah hukum, prinsip dan asas. Pada pokoknya asas logika ada tiga yaitu asas identitas, asas pengingkaran dan asas penolakan kemungkinan ketiga. Dalam perkembangannya ketiga asas ini mengalami perkembangan. Selanjutnya produk berfikir dapat berupa konsep, proposisi yang diekspresikan dalam bentuk ungkapan lisan atau tulisan.

                                                     Kegunaan Logika

          Ilmu Mantik yang bertujuan membimbing manusia kea rah berpikir benar, logis, dan sistematis mempunyai manfaat yang banyak. Di antaranya dapat dikemukakan sebagai berikut :

1. Membuat daya fikir menjadi tajam dan berkembang melalui latihan-latihan berfikir. Oleh karenanya akan mampu menganalisis serta mengungkap permasalahan secara runtun dan ilmiah.

2. Membuat seseorang berfikir tepat sehingga mampu meletakkan sesuatu pada tempat pada waktunya (berfikir efektif dan efisien).

3. Membuat seseorang mampu membedakan alur pikir yang benar dan alur pikir yang yang keliru, sehingga dapat menghasilkan kesimpulan yang benar dan terhindar dari menarik kesimpulan yang keliru.

4. Membantu setiap orang yang mempelajari logika untuk berfikir secara rasional, kritis, lurus, tetap, tertib, metodis dan koheren.

5. Meningkatkan kemampuan berfikir secara abstrak, cermat, dan obyektif.

6. Menambah kecerdasan dan meningkatkan kemampuan berfikir secara tajam dan mandiri.

7. Memaksa dan mendorong orang untuk berfikir sendiri dengan mengguanakan asas-asas sistematis.

8. Meningkatkan cinta akan kebenaran dan menghindari kesalahan-kesalahan berfikir, kekeliruan serta kesesatan.

9. Mampu melakukan analisis terhadap suatu kejadian.

Pancasila


                                                                            



Pokok-pokok pemikiran tentang Pancasila :

                                                       Mr. Muh Yamin

a. Peri kebangsaan

            Mr. Muh Yamin berharap agar rakyat Indonesia tidak dapat diikat dengan dasar dan bentuk negara terdahulu. Jika pada zaman dahulu menggunakan pola kedatu’an maka, sekarang rakyat Indonesia harus dibentuk atas dasar kebangsaan dan ketuhanan. Karena, pola kedatu’an sudah tidak sesuai dengan keadaan masyarakat Indonesia.

b. Peri kemanusiaan

           Pemikiran ini disampaikan Mr. Muh Yamin agar bangsa Indonesia bersifat Universal berisi humanisme dan internasionalisme. Ini berarti dalam hal hubungan keluar diharapkan agar bisa memberi kesempatan luas kepada negara Indonesia untuk mengatur hubungan dengan negara lain dan negara Indonesia diharapkan melindungi segenap bangsa Indonesia atas hak-hak yang dimiliki.

c. Peri Ketuhanan

           Sila ini di maksudkan agar semua rakyat Indonesia memiliki agama. Karena, negara sudah mewajibkan tentang hal ini. Walaupun masih ada rakyat Indonesia yang tidak memiliki agama bahkan tidak mengerti agama itu apa.

            Dalam UUD 1945 pasal 29 ayat 2 berbunyi bahwa : “negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya itu.

d. Peri Kerakyatan

           Alasan mengapa Mr. Muh Yamin mengemukakan sila ke empat yang terkandung dalam Pancasila atau dasar negara adalah bahwa :”setiap orang berhak atas pemenuhan kebutuhan dasar untuk tumbuh dan berkembang secara layak dan mendapatkan hak atas perlindungan juga untuk memajukan masyarakat dengan memperjuangkan hak-haknya secara kolektif serta membangun masyarakat, bangsa dan negara.

e. Kesejahteraan rakyat

          Mr. Muh Yamin mengemukakan pola pemikiran ini disebabkan karena setiap orang mempunyai hak hidup sejahtera lahir batin, berhak atas lingkungan yang baik dan sehat, berhak untuk memperoleh kemudahan dan memperoleh perlakuan khusus dimasa kanak-kanak dan di hari tua. Apabila menyandang cacat maka berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat, berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.

                                                    Prof. Dr. Soepomo

a. Paham negara kesatuan

            Soepomo mengusulkan agar mendirikan negara nasional yang bersatu dalam totaliter. Yaitu, negara yang tidak akan mempersatukan diri dengan golongan terbesar’ akan tetapi yang mengatasi semua golongan. Baik golongan besar atau kecil.

b. Warga negara hendaknya tunduk kepada Tuhan dan hendaknya supaya ingat pada Tuhan
     Dianjurkan supaya para warga takluk kepada Tuhan dan supaya tiap-tiap waktu ingat kepada Tuhan.

c. Sistem badan permusyawaratan

            Untuk menjamin supaya pimpinan negara, terutama kepala negara terus-menerus bersatu jiwa dengan rakyat dalam susunan pemerintahan negara Indonesia harus dibentuk sistem badan permusyawaratan. Kepala negara akan terus bergaul dengan badan permusyawaratan supaya senantiasa mengetahui dan merasakan rasa keadilan dan cita-cita rakyat.

d. Ekonomi negara bersifat kekeluargaan

            Pemikiran ini disampaikan oleh Dr. Mr. Soepomo sesuai dengan tujuan lapangan ekonomi. Yaitu, bersifat kekeluargaan, dikarenakan kekeluargaan itu termasuk dari salah satu sifat masyarakat timur, yang harus kita pelihara sebaik-baiknya. Maka sistem tolong-menolong dan sistem koperasi hendaknya dipakai sebagai salah satu dasar ekonomi negara Indonesia yang makmur, bersatu, berdaulat dan adil.

e. Hubungan antar negara bersifat Asia Timur Raya

            Prof. Dr. Mr. Soepomo bermaksud agar negara Indonesia itu merdeka dalam hal mengatur negara yaitu, tanpa campur tangan negara lain dan mengenai hubungan antar bangsa, supaya Indonesia bersifat negara Asia Timur Raya yaitu, menjadi anggota dari kekeluargaan Asia Timur Raya.

                                                                Ir. Soekarno

a. Kebangsaan Indonesia (Nasionalisme)

          Soekarno menegaskan :”pertama-tama, saudara-saudara saya bertanya, apakah kita hendak mendirikan Indonesia merdeka untuk satu orang, untuk satu golongan? Mendirikan negara Indonesia merdeka yang namanya saja Indonesia merdeka, tetapi hanya untuk mengagungkan satu orang, untuk memberikan kekuasaan pada satu golongan yang kaya, untuk memberi pada satu golongan bangsawan? Apakah maksud kita begitu? Sudah tentu!

          Kita hendak mendirikan suatu negara “buat semua” bukan buat satu orang, bukan buat satu golongan, baik golongan bangsawan maupun golongan kaya, tetapi semua “buat semua”. Maka dasar pertama yang baik di jadikan dasar negara Indonesia adalah asas kebangsaan” (sekretariat negara, 1995:71).

b. Peri kemanusiaan (Internasionalisme)

          Soekarno menyatakan bahwa Internasionalisme bukanlah berarti kosmopolitisme, yang menolak adanya kebangsaan. Bahkan. Dia menegaskan:

“Internasionalisme tidak dapat hidup subur kalau tidak berakar didalam buminya nasionalisme. Nasionalisme tidak dapat hidup subur, kalau tidak hidup dalam taman sarinya Internasionalisme.

c. Mufakat (Demokrasi)

           Negara Indonesia adalah negara “semua buat semua, satu buat semua dan semua buat satu”. Oleh karenanya, soekarno yakin syarat yang mutlak untuk kuatnya negara Indonesia adalah permusyawaratan perwakilan.

d. Kesejahteraan sosial

           Soekarno mengusulkan prinsip kesejahteraan ialah prinsip tidak akan ada kemiskinan didalam Indonesia merdeka dan kesejahteraan sosial termasuk usaha sosial untuk meningkatkan taraf hidupbmasyarakat yang berkonteks sosial.

e. Ketuhanan yang berkedaulatan (Ketuhanan Yang Esa)

             Soekarno memiliki prinsip Indonesia merdeka yaitu, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan kita sebagai warga negara harus memiliki rasa keimanan, kepercayaan terhadap Tuhan yang berkuasa penuh atas kehidupan di dunia ini. Khususnya, yang mengatur dan mensejahterakan suatu pemerintahan.

Adat kebiasaan yang dapat dijadikan hukum


                                                                            


           Dari segi kebahasaan (etimologi) al-‘Urf berasal dari kata yang terdiri dari huruf ‘ain, ra’ dan fa’ yang berarti kenal. Dari kata ini muncul kata ma’rifah (yang dikenal), devinisi), ta’rif (devinisi), kata ma’ruf (yang dikenal sebagai kebaikan), dan kata ‘urf (kebiasaan yang baik).

Adapun dari segi terminologi, kata ‘urf mengandung makna :

مَا اعْتَا دَهُ وَسَارُوا عّلَيْهِ مِنْ قُلِّ فِعْلٍ شَا عَ بَيْنَهُمْ، أَوْ لَفْظٌ تَعَا رَفُوا أِطْلَاقَهُ عَلَى مَعْنًى خَاصٍ لَا تَأَلَّفَهُ اللُّغَةُ وَلَا يَتَبَادَرُ غَيْرَهُ عِنْدَ سِمَا عِهِ

          Sesuatu yang menjadi kebiasaan manusia, dan mereka mengikutinya dalam setiap bentuk perbuatan yang populer di antara mereka, ataupun sutu kata yang biasa mereka kenal dengan pengertian tertentu, bukan dalam pengertian etimologi, dan ketika mendengar kata itu, mereka tidak memahaminya dalam pengertian lain.

Kata ‘urf dalam pengertian terminologi sama dengan istilah al-‘adah (kebiasaan), yaitu:

مَا اسْتَقَرَّ فِي النُفُوْسِ مِنْ جِهَّةِ العُقُوْلِ وَتَلَتْهُ الطَّبَا عُ السَّلِيْمَةُ بِالْقَبُوْلِ

Sesuatu yang telah mantap di dalam jiwa dari segi dapatnya diterima akal yang sehat dan watak yang benar.

            Kata al-‘adah itu sendiri, disebut demikan karena ia dilakukan secara berulang-ulang, sehingga menjadi kebiasaan masyarakatDalam penjelasan di atas dapat dipahami, al’urf atau al-‘adah terdiri atas dua bentuk yaitu, al-‘urf al-‘qauli (kebiasaan dalam bentuk perkataan) dan al-‘urf al-fi’li (kebiasaan dalam bentuk perbuatan).

           ‘Urf dalam bentuk perbuatan, misalnya, transaksi jual beli barang kebutuhan sehari-hari di pasar, tanpa engucpkan ijab dan kabul, Demikian juga membagi mahar menjadi “hantaran” dan “mas kawin”. Sedangkan contoh ‘urf dalam bentuk perkataan, misalnya, kalimat “engkau saya kembalikan kepada orang tuamu” dalam masyarakat islam indonesia, mengandung kata talak.

خُذِ العَفْوِ وَأمُرْ بِالعُرْفِ وَاعْرِضْ عَنِ الجَا هِلِيْنَ (الأعراف: 199)

“berikanlah maaf (wahai Muhammad) dan perintahkanlah dengan sesuatu yang baik, dan berpalinglah dari orang-orang bodoh. QS. Al-A’raf:119”

              Menurut As-Suyuthi seperti yang dikutip Syaikh Yasin Isa al-Fadani-kata al-‘urf pada ayat di atas bisa diartikan sebagai kebiasaan atau adat. Ditegaskan juga oleh Syaikh Yasin, adat yang dimaksud di sini adalah adat yang tidak bertentengan dengan syariat. Namun pendapat ini dianggap lemah oleh komunitas ulama lain. Sebab, jika ‘urf diartikan sebagai adat istiadat, maka sangat tidak selaras dengan asbab al-nuzul-nya, dimana ayat ini diturunkan dalam koteks dakwah yang telah dilakukan Nabi saw. Kepada orang-orang arabyang berkarakter keras dan kasar, juga kepada orang-orang yang masih lemah imannya.

             Dengan latar belakang semacam ini, al-‘urf yang tertera dalam ayat di atas bukanlah adat, melaikan metode dan etika dakwah yang harus dilakukan Nabi saw. Kepada mereka; yakni ajakan yang harus dilakukan dengan cara-cara yang baik dan lemah lembut. Ditambahkan oleh Dr. Abdul Karim Zaydan bahwa al-‘urf yang dimaksud ayat ini adalah hal-hal yang telah diketahui nilai baiknya dan wajib dikerjakan (ma’ urifa wa wajaba fi’ luh); yakni segala sesuatu yang diperhatikan oleh syariat.

           Sedangkan Abdullah bin Sulaiman al-Jarhazi menyatakan, sangat mungkin kaidah al-‘adah muhakkamah ini diformulasikan sesuai dengan muatan pesan yang terkandung dalam al-Quran Surat al-Nisa’ ayat 115:

وَمَنْ يُشَا قِقِ الرَسُوْلَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبْيِنَ لَه الهُدَى وَيَتَّبِعُ غَيْرَ سَبِيْلِ المُؤْ مِنِيْنَ نولّه ما تَوَلّى وَنُصلِه جَهَنّم وسآ ءت مَصِيْرًا

         “Barang siapa menentang Rasul setelah datangnya petunjuk dan mengikuti selain jalin orang-orang Mukmin, maka kami biarkan dia leluasa dalam kesesatan yang telah dikuasainya itu, dan akan kami masukkan mereka kedalam neraka Jahannam. Dan Jahannam itu adalah seburuk-buruk tempat kembali. QS. Al-Nisa’: 155”

          Al-Jarhazi berargumen, kata sabil adalah sinonim dengan thariq yang dalam bahasa Indonesia memiliki arti sama, yaitu jalan. Dengan demikian, sabil al-mu’min di sini dapat dijewantakahkan sebagai sesuatu yang diyakini sebagai etika dan norma yang baik dalam pandangan kaum Muslimin, serta sudah menjadi langgam budaya sehari-hari mereka.

المِكْيَا لُ مِكيَا ل أهلِ المَدِ ينة ، والوزْنُ وزنُ أهلِ مكّةَ

“Takaran adalah bagi penduduk madianah, timbangan adalah untuk penduduk penduduk Makkah”

          Titik tekan (wajh al-dilalah) dalam hadits ini terletak pada penegasan Nabi saw. Bahwa, penduduk Madinah yang rata-rata berprofesi sebagai petani kurma dan gabah, dalam transaksi jual-belinya, diarahkan untuk tetap memakai takaran. Sementara bagi kawasan yang mayoritas penduduknya berprofesi sebagai pedangang, seperti penduduk Mekah, Nabi saw. memberi legitimasi pada tradisi yang berkembang di kedua kota tersebut, dan tidak bermaksud menghapus atau “memaksakan” tradisi di satu kawasan harus diterapkan di kawasan lain, jika memang tidak sesuai dengan kebutuhan.

           Dalam riwayat lain dikisahkan, unta milik shahabat Barra’ bin ‘Aziz al-Anshari ra. Memasuki sebuah kebun milik oarang lain dan merusak tanaman yang terdapat di dalamnya. Ketika Nabi saw. Mengetahui peristiwa itu, beliau menegaskan;

أِنّ على الحَوَائِطَ حفْظَهَا بِالنَهَارِ ، وَعَلَى أهلِ المَوَاشِى حفظَهَا بِاللَيلِ

“pemilik kebun harus merawat kebunnya disiang hari, dan pemilik hewan piaraan harus menjaga ternaknya di dalam hari”

            Sejarah mencatat, masyarakat arab kuno terbiasa berkebun atau merawat kebun mereka di siang hari, sementara ternak piaraan biasanya dimasukkan ke kandang pada malam harinya. Kebiasaan seperti ini sudah berjalan bertahun-tahun secara turun-temurun, dan dianggap sebagai norma sosial dan konvensi umum yang harus dipatuhi. Di sinilah titik tekan (wajh al-dilalah) hadits ini. Artinya, Nabi saw. Menekankan bahwa bila perusakan itu terjadi pada malam hari, maka Barra’ ra. Harus mengganti rugi (tadlmin), karena ia telah lalai memelihara ternaknya, maka Barra’ tidak wajib membayar ganti rugi, karena pemeliharaan harta pada siang hari dibebenkan kepada pemilik kebun.

             Dua Hadits yang berberkelindan dengan peristiwa-peristiwa di atas, tidaklah berarti menghapuskan hukum islam untuk digeneralisir sesuai dengan redaksi-tekstualnya. Dalam arti, hukum timbangan, takaran, pemeliharaan kebun, hingga pengandangan ternak diseluruh daratan bumi tidak harus mengiblat total terhadap apa yang ada di tanah Arab; kedua Hadits tersebut sama sekali tidak berpretensi (bertujuan) “mengangkut” budaya partikular Arab untuk kemudian didaratkan di berbagai belahan dunia. Substansi terdalam dari keduanya adalah bahwa ajaran islam sangat memperhatikan unsur-unsur kebudayaan, sehingga islam tidak bermaksud untuk menghapusnya, melaikan mengajak “bekerjasama” secara senergis untuk memahami kebutuhan –kebutuhan masyarakat dan problem-problemnya serta tantangan-tantangannya kedepan.dan konklusi hipotetis ini pun dipertegas lagi oleh hadits marfu’ riwayat Abdullah Ibn Mas’ud ra.

مَا رَآهُ المُسْلِمُونَ حَسَنًا فهُو عند اللهِ حَسنٌ

“Apa yang diyakini kaum muslimin sebagai suatu kebaikan, berarti baik pula di sisi Allh swt.

            Dengan demikian, ia tidak perlu ditentang atau dihapus, akan tetapi justru bisa dibuat pijakan untuk mendesain produk hukum. Sebab pandangan hukum seperti dimaksud di atas tidaklah bertentangan dengan apa yang “dikehendaki” Allah swt. Sebagai pembuat undang-undang syariat.

Ditinjau dari segi jangkauannya, ‘urf dapat dibagi dua, yaitu: al-‘urf al-‘amm dan al-‘urf al-khashsh.

                                                      Al-‘Urf al-‘Amm

             Yaitu kebiasaan yang bersifat umum dan berlaku bagi sebagian besar masyarakat dalam berbagai macam wilayah yang luas. Misalnya, membayar ongkos kendaraan umum dengan harga tertentu, tanpa perincian jauh atau dekatnya jarak yang ditempuh, dan hanya dibatasi oleh jarak tempuh maksimum. Demikian juga, membayar sewa penggunaan tempat pemandian umum dengan harga tiket masuk tertentu, tanpa membatasi fasilitas dan jumlah air yang digunakan, kecuali hanya membatasi pemakaian dari segi waktunya saja.

                                                      Al-‘Urf ash al-khashsh

            Yaitu adat kebiasaan yang berlaku secara khusus pada suatu masyarakat tertentu, atau wilayah tertentu saja. Misalnya, kebiasaan masyarakat jambi menyebut kaliamat “satu tumbuk tanah” untuk menunjuk pengerian luas tanah 10 X 10 meter. Demikian juga kebiasaan Masyarakat tertentu yang menjadikan kuitansi sebagai alat bukti pembayaran yang sah, meskipun tanpa disertai dengan dua orang saksi.

            Selanjutnya ditinjau dari segi keabsaannya, al-‘urf dapat pula dibagi menjadi dua bagian, yaitu sebagai berikut.

                                                Al-‘Urf ash-shahihah (‘Urf yang absah)

            Yaitu adat kebiasaan masyarakat yang sesuai dan tidak bertentangan dengan aturan-aturan hukum islam. Dengan kata lain, ‘urf yang tidak mengubah ketentuan yang haram menjadi halal, atau sebaliknya, mengubah ketentuan halal menjadi haram. Misalnya, kebiasaan yang terdapat dalam suatu masyarakat, hadiah (hantaran) yang diberikan kepada pihak wanita ketika peminangan, tidak dikembalikan kepada pihak laki-laki, jika peminangan dibatalkan oleh pihak laki-laki, jika yang membatalkan peminangan adalah pihak wanita, maka “hantaran” yang diberikan kepada wanita yang dipinang dikembalikan dua kali lipat jumlahnya kepada pihak laki-laki yang meminang. Demikian juga, dalam jual beli dengan cara pemesanan (inden), pihak pemesan memberi uang muka atau panjar atas barang yang dipesannya.

                                                   Al-‘Urf al-Fasidah (‘Urf yang rusak/salah)

            Yaitu adat kebiasaan masyarakat yang bertentangan dengan ketentuan dan dalil-dalil syara’. sebalik dari al-‘Urf ash-shahihah, maka adat kebiasaan yang salah adalah yang menghalalkan hal-hal yang haram, atau mengharamkan yang halal. Misalnya, kebiasaan berciuman atara laki-laki dan wanita yang bukan mahram dalam acara pertemuan pesta. Demikian juga, adat masyarakat yang mengharamkan perkawinan antara laki-laki dan wanita yang bukan mahram, hanya karena keduanya berasal dari satu komunitas adat yang sama (pada masyarakat adat riau tertentu), atau hanya karena keduanya semarga (pada masyarakat tapanuli, sumatera utara). Sejalan dengan perkembangan zaman dan semakin membaiknya pemahaman terhadap hukum islam pada kedua komunitas tersebut, secara berangsur-angsur adat kebiasaan tersebut telah mereka tinggalkan.

            Para ulama sepakat, bahwa al-‘urf al-fasidah tidak bisa menjadi landasan hukum, dan kebiasaan tersebut batal demi hukum. Oleh karena itu, dalam rangka meningkatkan pemasyarakatan dan pengamalan hukum islam pada masyarakat, sebaiknya dilakukan dengan cara yang ma’ruf , diupayakan mengubah adat kebiasaan yang bertentangan dengan ketentuan ajaran islam tersebut, dan menggantikannya dengan adat kebiasaan yang sesuai dengan syariat islam. Karena al-‘urf al-‘fasidah berkaitan dengan al-‘urf ash-shahihah.

                                Syarat-syarat ‘urf yang bisa diterima oleh hukum islam:

1. Tidak ada dalil yang khusus untuk kasus tersebut baik dalam al-Qur’an atau Sunnah.
2.Pemakaian tidak  mengakibatkan disampingkannya nash syari’ah termasuk juga tidak mengakibatkan    kesulitan dan kesempitan.
3.Telah berlaku secara umum dalam arti bukan hanya biasa dilakukan oleh beberapa orang saja.

            Pada dasarnya, semua ulama menyepakati kedudukan al-‘urf ash-shahihah sebagai salah satu dalil syara’. Akan tetapi, diantara mereka terdapat perbedaan pendapat dari segi itensitas pengguanaanya sebagai dalil. Dalam hal ini, ulama Hanafiyah dan Malikiyyah adalah yang paling banyak menggunakan al-‘urf sebagi dalil, dibandingkan dengan ulama Syafi’iyyah dan Hanabilah.

Adapun kehujjahan ‘urf sebagai dalil syara’. Didasarkan atas argumen-argumen berikut ini.

خُذِ الْعَفْوَ وَأَمُرْ بِالعُرْفِ وَاَعْرِضْ عَنِ الجَهِلِيْنَ

Jadilah engkau pemaaf dan suruhlah orang engerjakan yang ma’ruf, serta berpalinglah dari pada orang-orang yang bodoh.

           Melalui ayat diatas Allah swt. memerintahkan kaum muslimin untuk mengerjakan yang ma’ruf. sedangkan yang disebut sebagai ma’ruf itu sendiri ialah, yang dinilai oleh kaum muslimin sebagai kebaikan, dikerjakan berulang-ulang, dan yang dibimbing oleh prinsip-prinsip umum ajaran islam.
Ucapan sahabat Rasulullah saw; Abdullah bin Mas’ud ra:

فَمَارَاهُ المُسْلِمُوْنَ حَسَنًا فَهُوَ عِنْدَ اللهِ حَسَنٌ وَمَارَاهُ الْمُسْلِمُوْنَ سَيْءًا فَهُوَ عِنْدَ اللهِ سَيْءٌ

   “sesuatu yang dinilai baik oleh kaum muslimin adalah baik di sisi Allah, dan sesuatu yang mereka nilai buruk maka ia buruk di sisi Allah”.

           Ungkapan Abdullah bin Mas’ud ra. di atas, baik dari segi redaksi maupun maksudnya, menunjukkan bahwa kebiasaan-kebiasaan baik yang berlaku di dalam masyarakat muslim yang sejalan dengan tuntunan umum syariat islam, adalah juga merupakan sesuatu yang baik di sisi Allah. Sebaliknya, hal-hal yang bertentangan dengan kebiasaan yang dinilai baik oleh masyarakat, akan melahirkan kesulitan dan kesempitan dalam kehidupan sehari-hari. Padahal, dalam hal itu, Allah swt. berfirman pada surat al-Ma’idah (5): 6:

مَا يُرِيْدُاللهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَكِنْ يُرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ؛ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.

           Apabila kita perhatikan, penggunaan adat ini bukanlah dalil berdiri sendiri, tetapi erat kaitannya dengan al-maslahah al-mursalah. Hanya bedanya kemaslahatan dalam adat ini sudah berlaku sejak lama sampai sekarang. Sedangkan dalam al-maslahah al-mursalah kemaslahatan itu bisa terjadi pada hal-hal yang sudah biasa berlaku dan mungkin pula pada hal-hal yang belum biasa berlaku, bahkan pada hal-hal yang akan diberlakukan.

           Secara umum, terdapat empat syarat bagi sebuah tradisi untuk dijadikan pijakan hukum; pertama, tidak bertantangan dengan salah satu nash syariat; kedua, berlaku dan atau diperlakukan secara umum dan konstan; ketiga, tradisi itu sudah terbentuk bersamaan dengan saat pelaksanaanya; keempat, tidak terdapat ucapan atau perbuatan yang berlawanan dengan nilai subtansial yang dikandung oleh tradisi

Atinya:

        Adat tidak bertentangan dengan teks syariat, artinya adat tersebut berupa adat shahih sehingga tidak akan menganulir seluruh aspek subtansi nash, sebab bila seluruh isi subtansi nash tidak teranulir, maka tidak dinamakan bertentangan dengan nash. Dengan demikian, unsur-unsur positif adat yang tidak “bertentangan” dengan nash bisa dijadikan pondasi hukum dan dipelihara.

        Adat berlaku konstan dan menyeluruh,atau minimal dilakukan kalangan mayoritas bilapun ada yang tidak dikerjakan, maka itu hanya sebagian kecil saja yang tidak begitu dominan. Cara mengukur konstansi adat sepenuhnya diserahkan kepada penilayan masyarakat. Yang dimaksud adat yang konstan adalah adat yang bersifat umum dan tidak berubah-ubah dari waktu kewaktu.

       Adat sudah terbentuk bersamaan dengan masa penggunaanya. Hal ini dapat dilihat dalam istilah-istilah yang bisa digunakan dalam transaksi jual beli, wakaf, wasiat. Konstruksi hukum pada ketiga jenis transaksi ini harus disesuaikan dalam istilah yang berlaku saat transaksi itu berlangsung, bukan kebiasaan yang terbentuk kemudian.Tidak terdapat ucapan atau pekerjaan yang bertentangan dengan nilai-nilai subtansial ada.

Contact Form

Name

Email *

Message *